Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

AMPDT Soroti Dugaan Pelanggaran di Hotel Khas Parapat

aliansi mahasiswa pemuda peduli danau toba (ampdt) menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi di hotel khas parapat.
Hotel Khas Parapat

Simalungun, Sinata.id – Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) menyoroti dugaan pelanggaran yang terjadi di Hotel Khas Parapat.

Ketua AMPDT, Rico Nainggolan, menyebut pihak manajemen hotel diduga melakukan penggelapan pajak serta tidak memenuhi hak-hak pekerja.

Advertisement

Menurut Rico, dugaan tersebut mencakup praktik eksploitasi tenaga kerja, khususnya bagi karyawan yang bekerja melebihi jam kerja tanpa mendapatkan hak yang semestinya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pengelolaan limbah yang diduga tidak sesuai dengan standar lingkungan.

“Dalam waktu dekat, kami akan menyurati Komisi VI DPR RI untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan ini,” ujar Rico, Minggu (3/5/2026).

Ia menegaskan, manajemen hotel diduga tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, baik terkait perlindungan tenaga kerja, kewajiban perpajakan, maupun pengelolaan lingkungan.

Baca Juga  Pantai Bebas Parapat Kini Jadi Destinasi Wisata Modern, Bikin Bebas Berekspresi di Tepi Danau Toba

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Hotel Khas Parapat melalui Legal Human Capital, Ananda, membantah adanya eksploitasi karyawan. Ia menjelaskan bahwa kondisi operasional hotel sangat dipengaruhi tingkat hunian (occupancy) yang fluktuatif seiring dinamika sektor pariwisata.

Menurutnya, pengaturan kerja karyawan telah disepakati melalui mekanisme briefing di masing-masing departemen. Jika terdapat penyesuaian jam kerja, hal itu akan dikompensasi dengan hari libur sesuai kebutuhan operasional.

Terkait pengelolaan limbah, Ananda menyebut pihak hotel telah terhubung dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal dan rutin diawasi oleh instansi lingkungan hidup melalui verifikasi langsung dan uji laboratorium.

Sementara untuk kewajiban pajak, ia memastikan seluruh pembayaran dilakukan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan dinas terkait.

Baca Juga  Geram, Warga Tangkap 2 Terduga Pelaku Cabul di Pekan Kerasaan Simalungun

“Setiap pembayaran pajak dilakukan berdasarkan invoice resmi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara, serta ada pengawasan dari pihak terkait,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen terkait dugaan pelanggaran hak lembur karyawan masih ditunggu. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini