Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Sempat Dikeluhkan, SKTM Warga Parhorasan Nauli Siantar Marihat Terbit Hanya Sehari

sempat dikeluhkan, sktm warga parhorasan nauli siantar marihat terbit hanya sehari
Kantor Lurah Parhorasan Nauli. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Seorang warga Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, mengaku sempat mengalami kendala saat mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Selasa (7/4/2026).

Namun, keluhan tersebut segera ditindaklanjuti dan surat yang bersangkutan diterbitkan keesokan harinya.

Advertisement

Sekretaris Lurah Parhorasan Nauli, Hisar James Marpaung, membenarkan bahwa SKTM tersebut telah selesai diproses dan diserahkan kepada warga pada Rabu (8/4/2026).

“SKTM sudah diterbitkan dan telah diserahkan kemarin,” ujar Hisar, Kamis (9/4/2026).

Ia menjelaskan, warga tersebut datang ke kantor kelurahan pada Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB, saat jam operasional pelayanan sebenarnya telah berakhir. Meski demikian, pelayanan tetap diberikan karena dirinya masih berada di kantor untuk keperluan lain.

Baca Juga  Viral di Facebook, Dua Surat Pemko Pematangsiantar Disorot: Diduga Ada Kejanggalan

“Warga datang sekitar pukul 16.30 WIB. Kebetulan saya masih di kantor karena ada kegiatan,” jelasnya.

Terkait persyaratan berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat menjadi kendala, Hisar menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Lurah Parhorasan Nauli, Freddy Malau.

“Untuk hal itu, silakan konfirmasi langsung kepada Lurah. Saat ini beliau sedang tidak berada di tempat,” katanya.

Upaya konfirmasi kepada Lurah Parhorasan Nauli, Freddy Malau, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan respons. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini