Labusel, Sinata.id β Dalam satu pekan terakhir, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan taringnya dalam perlindungan anak. Dua kasus kekerasan seksual terhadap anak berhasil diungkap.
Kasus pertama menimpa AKM (10), seorang bocah yang diduga dicabuli RHN (50), tetangganya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Torgamba.
Menurut laporan, tersangka meminta korban membeli tabung gas, lalu membawa korban masuk ke rumah. Di dalam rumah, RHN diduga melakukan tindakan cabul. Namun korban berhasil melarikan diri, lalu melapor ke orang tuanya. Kemudian orang tua korban membawa kasus tersebut ke polisi.
Kasus kedua menimpa SSKL (12), yang diduga menjadi korban persetubuhan oleh NT (21), seorang buruh harian lepas. Peristiwa terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, juga di Kecamatan Torgamba.
Tersangka mengajak korban bertemu, kemudian diduga melakukan serangkaian tindakan asusila. Setelah itu, korban menceritakan kejadian yang ia alami kepada keluarga, kemudian hal tersebut diteruskan ke polisi, Senin (26/1/2026).
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat. Korban dibawa ke RSUD Kotapinang untuk visum et repertum, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menggelar perkara.
Dari hasil penyidikan, kedua tersangka resmi ditahan dan dijerat hukum berat, yakni Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, SH MH menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak akan ditindak tegas, profesional, dan tanpa kompromi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindak kriminal di lingkungannya.
Polres Labuhanbatu Selatan menekankan peran orang tua dan keluarga dalam melindungi anak-anak.
βPerhatian, kasih sayang, dan pengawasan tidak boleh ditawar. Anak-anak adalah prioritas utama,β tegas AKP Elimawan. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini