Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Cerita Pilu A Sembiring, Masuk Kerja Disuruh Pulang, Lima Hari Kemudian Mengaku Diminta Mundur

cerita pilu a sembiring, masuk kerja disuruh pulang, lima hari kemudian mengaku diminta mundur
Ilustrasi seorang pekerja yang mengaku diminta pulang saat tiba di pabrik, sebelum beberapa hari kemudian diminta mengundurkan diri dari pekerjaannya. (Ilustrasi/Sinata.id)

Pematangsiantar, Sinata.id – Kisah pilu dialami A Sembiring, seorang mantan pekerja yang terakhir tercatat bekerja di PT Indo Citra Harapan yang beralamat di Jalan Pdt. Dr. Justin Sihombing No. 122, Kota Pematangsiantar. Setelah kurang lebih 14 tahun bekerja, ia mengaku harus mengakhiri pekerjaannya usai diminta mengundurkan diri hanya beberapa hari setelah dirinya diminta pulang saat datang bekerja ke pabrik.

Pengakuan tersebut disampaikannya kepada awak media Sinata.id saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kota Pematangsiantar, Jumat, (8/05/2026).

Advertisement

A Sembiring mengaku mulai bekerja pada Maret 2013 di lingkungan PT Sumatra Tobacco Trading Company (PT STTC). Pada awal bekerja, dirinya ditempatkan sebagai pembantu umum (PU) hingga tahun 2019. Setelah itu, ia diangkat menjadi driver atau supir hingga akhirnya berhenti bekerja pada April 2026 dengan status terakhir bekerja di PT Indo Citra Harapan.

Menurut pengakuannya, permasalahan mulai muncul pada April 2026 saat dirinya mengalami selisih paham terkait pekerjaan di bagian transportasi. Namun ia menilai persoalan tersebut sebenarnya hanya dipicu kurangnya koordinasi antar pimpinan di lapangan.

“Kalau menurut saya, permasalahannya sepele. Memang ada sedikit selisih paham dengan atasan saya, cuma kalau menurut saya pribadi saya tidak salah, karena pimpinan di bagian saya itu kurang koordinasi,” katanya.

Baca Juga  Polsek Padang Hulu Patroli di Kuburan

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa pimpinan dengan arahan berbeda-beda sehingga para driver sering kebingungan dalam menjalankan pekerjaan.

“Karena ada beberapa pimpinan di situ, semua beda-beda perintahnya. Jadi kami sebagai driver ataupun supir bingung mana yang mau kami dengarkan,” ujarnya.

Ia kemudian menceritakan kejadian yang menurut pengakuannya menjadi awal dirinya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Pada 23 April 2026, dirinya mengaku datang bekerja seperti biasa ke pabrik. Namun sesampainya di pos satpam, ia justru diminta pulang.

“Pada tanggal 23 bulan 4 saya masuk ke pabrik, begitu saya sampai di pos satpam saya disuruh pulang,” katanya.

A Sembiring juga mengakui sempat terjadi perdebatan pada pagi hari ketika dirinya diminta pulang dari pabrik.

“Memang ada sedikit perdebatan pagi itu karena saya tidak terima disuruh pulang,” tuturnya.

Lima hari setelah kejadian itu, tepatnya pada 29 April 2026, A Sembiring mengaku dirinya diminta mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Pada tanggal 29 bulan 4 saya disuruh mengundurkan diri. Alasannya karena atasan saya tidak mau memakai saya lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Himapsi Adukan Pengrusakan Simbol Budaya Simalungun ke Polres Pematangsiantar

Ia juga menyebut bahwa keputusan tersebut, menurut pengakuannya, berkaitan dengan atasannya di bagian transportasi.

“Atasan saya di bagian transport menyuruh saya mengundurkan diri. Tapi yang memberitahu saya orang lain berinisial CT,” katanya.

Pada tanggal yang sama, A Sembiring mengaku resmi berhenti bekerja dengan status tercatat sebagai pekerja di PT Indo Citra Harapan.

Setelah bekerja selama hampir 14 tahun, A Sembiring mengaku menerima uang jasa kurang lebih Rp11 juta.

Selain persoalan pengunduran dirinya, A Sembiring juga mengaku mempertanyakan status hubungan kerjanya setelah menemukan adanya perbedaan identitas perusahaan dalam dokumen BPJS Ketenagakerjaan dan bukti transaksi yang dimilikinya.

Ia mengaku selama bertahun-tahun bekerja tidak pernah mendapat penjelasan terkait perubahan administrasi ketenagakerjaannya.

“Awalnya saya bekerja di PT STTC tahun 2013 bulan tiga. Berselang kurang lebih delapan atau sembilan tahun saya bekerja, tiba-tiba saya cek JHT saya beralih ke PT Indo Citra Harapan tanpa ada pemberitahuan,” ujarnya kepada wartawan.

Berdasarkan dokumen BPJS Ketenagakerjaan yang diperlihatkan kepada wartawan, nama pemberi kerja tercatat sebagai “INDO CITRA HARAPAN”. Dalam dokumen tersebut juga tercantum data iuran JHT dan JP peserta atas nama Abdul Sobirin Milala.

Selain itu, A Sembiring juga memperlihatkan sejumlah bukti transaksi yang menurutnya berkaitan dengan pembayaran yang diterimanya selama bekerja. Dalam bukti transaksi tersebut tercantum nama “PT SUMATRA TOBACCO TRADING COMPANY”.

Baca Juga  Ribuan Pemuda Hadiri KKR “Rise & Shine”, Youth Revival Ajak Generasi Muda Berdoa untuk Negeri

A Sembiring mengaku dirinya tidak memahami alasan adanya perbedaan identitas perusahaan tersebut. Menurut pengakuannya, selama bekerja dirinya lebih mengenal lingkungan kerja sebagai bagian dari PT STTC.

Dalam keterangannya, A Sembiring juga mengaku tekanan mental selama bekerja menjadi salah satu hal yang paling berat dirasakannya.

“Yang sering kusampaikan sama rekan-rekan yang baru-baru, bukan fisik kalian yang kalian kuatkan kerja di dalam ini, tapi mental. Tekanan mental selama bekerja menurut saya sangat berat,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun pihak yang disebutkan dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan resmi. Wartawan telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang disebutkan narasumber sebagai atasan di bagian transportasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban. Pesan yang diterima hanya berupa pertanyaan singkat, “Dgn siapa ni?”. Selain itu, wartawan juga telah mengirimkan pesan konfirmasi kepada pihak PT Sumatra Tobacco Trading Company (PT STTC) melalui WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini