Padangsidimpuan, Sinata.id – Penggerebekan dan penangkapan dua pria dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Gang Dame IV, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, oleh Polres Padangsidimpuan belum meredakan keresahan warga.
Beranjak dari keresahan, sehari setelah penggerebekan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga mulai serius memerangi narkoba, dengan turun langsung menyisir sejumlah rumah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, Jumat (8/5/2026).
Warga mendatangi beberapa titik di kawasan Gang Dame dan menyerahkan surat peringatan kepada keluarga yang disebut-sebut terkait dengan pengguna maupun pengedar narkoba.
“Kami ingin lingkungan ini bersih dari narkoba. Ini bukan sekadar aksi protes,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Aksi tersebut dipicu penangkapan dua pria berinisial DS (36) dan RR (30) oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Kamis (7/5/2026).
Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.
Dalam penggerebekan sekitar pukul 11.30 WIB, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,07 gram di sekitar lokasi penangkapan DS. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Sementara dari tangan RR, petugas menemukan tiga paket kecil sabu seberat bruto 0,40 gram yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna biru.
Kasihumas Polres Padangsidimpuan, Ida Meri, mengatakan barang bukti ditemukan di sekitar lokasi penangkapan, termasuk yang disimpan di saku celana tersangka.
“Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi saat kedua tersangka diamankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial P yang disebut berdomisili di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI.
Polisi kini masih melakukan pengembangan dan memburu terduga pemasok tersebut.
Meski demikian, warga menilai penangkapan dua tersangka belum menyelesaikan persoalan utama peredaran narkoba di kawasan mereka. Tokoh masyarakat sekaligus Hatobangon Kampung Darek, Abdul Hakim Siregar, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan pengguna maupun pengedar kecil.
“Kalau sudah ada nama yang disebut sebagai pemasok, kami minta segera ditindak. Jangan hanya pemain kecil yang ditangkap,” katanya.
Menurut Abdul Hakim, masyarakat selama ini telah mengetahui adanya aktivitas dugaan peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Namun warga hanya dapat membantu melalui laporan dan pengawasan lingkungan.
“Warga sudah bergerak. Sekarang masyarakat menunggu langkah aparat untuk membersihkan jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Desakan warga Kampung Darek dinilai menjadi bentuk meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan kasus narkoba di Kota Padangsidimpuan, seiring keresahan sosial yang terus berkembang akibat maraknya peredaran sabu di lingkungan permukiman. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini