Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Regional

Santunan Korban Tabrak Lari Tebing Tinggi Segera Diproses, Tunggu Survei TKP

santunan korban tabrak lari tebing tinggi segera diproses, tunggu survei tkp
Kantor Perwakilan Jasaraharja Tebing Tinggi. (sinata)

Tebing Tinggi, Sinata.id – Proses pencairan santunan bagi dua korban tabrak lari di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, memasuki tahapan lanjutan.

Setelah pemeriksaan saksi mata oleh tim terkait dinyatakan selesai dan menemukan titik terang, pihak PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi akan melakukan survei ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama aparat kepolisian.

Advertisement

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di dekat Masjid Jami’, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir.

Sepeda motor Honda CB 150 BK 4681 AAE yang dikendarai Bonar Manurung (22), berboncengan dengan Tri Oges Purba (19), diduga menabrak bagian belakang kendaraan lain yang belum teridentifikasi dan kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga  Pria Indramayu Bernama Satu Huruf ‘Z’, Sang Ayah Keburu Meninggal Sebelum Ungkap Maknanya

Baca juga:Santunan Dua Korban Tabrak Lari di Tebing Tinggi Belum Cair, Tunggu Keterangan Saksi

Kedua korban meninggal dunia di tempat. Jenazah sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Survei TKP dan Penandatanganan Berita Acara

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tebing Tinggi yang diwakili Nico Turnip menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah survei lapangan bersama Kasat serta penyidik dari Polres Tebing Tinggi.

“Setelah pemeriksaan saksi selesai dan sudah ada titik terang atas terjadinya tabrak lari, selanjutnya kami akan turun survei ke lapangan bersama Kasat dan penyidik. Hasil survei tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama di TKP sebagai dasar proses administrasi berikutnya,” ujar Nico saat dikonfirmasi Sinata.id, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga  Polisi Tinjau Poskamling Bandar Khalipah, Warga Diimbau Rutin Patroli

Masuk Tahap Administrasi Pencairan

Menurut Nico, setelah berita acara hasil survei ditandatangani, proses akan berlanjut ke tahap administrasi pencairan santunan kepada ahli waris kedua korban.

Ia mengimbau keluarga korban untuk tetap bersabar menunggu proses yang sedang berjalan.

Baca juga:Santunan Jasa Raharja Korban Laka Tebing Tinggi Belum Cair, Ahli Waris Menunggu

“Kami mengharapkan orang tua dan keluarga ahli waris untuk bersama-sama menunggu tahapan ini. Setelah seluruh prosedur terpenuhi, pembayaran santunan pasti akan dilakukan,” tegasnya.

Dengan rampungnya pemeriksaan saksi dan rencana survei bersama aparat kepolisian, diharapkan pencairan santunan bagi ahli waris almarhum Bonar dan Tri dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini