Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Regional

Santunan Korban Tabrak Lari di Tebing Segera Cair, Polisi dan Jasa Raharja Survei TKP

santunan korban tabrak lari di tebing segera cair, polisi dan jasa raharja survei tkp
Personil Satlantas Polres Tebing Tinggi dan Jasaraharja saat meninjau lokasi tabrak lari

Tebing Tinggi, Sinata.id – Proses pencairan santunan bagi dua remaja korban tabrak lari di Kota Tebing Tinggi memasuki tahap akhir (akan segera cair).

Terkait hal itu, personil Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi bersama karyawan PT Jasa Raharja melakukan survei langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan kronologi peristiwa dan dasar administrasi pencairan santunan.

Advertisement

Survei lapangan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama perwakilan Jasa Raharja Tebing Tinggi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Langkah itu dilakukan untuk mengonfirmasi bahwa peristiwa merenggut nyawa Bonar Manurung (22) dan Tri Oges Purba (19) benar merupakan kecelakaan tabrak lari, dengan kendaraan lawan yang hingga kini belum teridentifikasi.

Baca Juga  6 Ekor Kerbau Raib di Manduamas, Korban Minta Polres Tapteng segera Respon Laporan

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di dekat Masjid Jami’, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Sepeda motor Honda CB 150 BK 4681 AAE yang dikendarai Bonar, berboncengan dengan Tri Oges, diduga menabrak bagian belakang kendaraan lain yang kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Perwakilan Jasa Raharja Tebing Tinggi, Noco Turnip, saat dikonfirmasi Sinata.id pada Jumat (27/2/2026), membenarkan bahwa survei bersama kepolisian telah dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa hasil survei lapangan dijadwalkan ditandatangani pada Senin (2/3/2026).

“Setelah penandatanganan hasil survei, proses selanjutnya adalah pencairan santunan kepada ahli waris kedua almarhum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Nias Selatan Lantik Pj Sekda, Pejabat Administrator dan Fungsional

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan yang terlibat masih terus dilakukan. Sementara itu, proses administrasi santunan tetap berjalan agar hak keluarga korban dapat segera dipenuhi.

Santunan dari Jasa Raharja diberikan sebagai bentuk perlindungan dasar negara kepada korban kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab dan kepedulian di jalan raya. Penegakan hukum terhadap pelaku tabrak lari harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak korban, agar keadilan dan kemanusiaan tetap menjadi fondasi dalam setiap penanganan peristiwa lalu lintas. (SN7)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini