MENU
Razia Tiga THM, BNNK Sergai Boyong Tujuh Pengunjung Positif Narkotika
WA FB
Hukum & Peristiwa

Razia Tiga THM, BNNK Sergai Boyong Tujuh Pengunjung Positif Narkotika

Y Editor : Yusri | 11 Jun 2026 | 18:28 WIB
Razia Tiga THM, BNNK Sergai Boyong Tujuh Pengunjung Positif Narkotika
Tim gabungan BNNK Sergai razia THM, Kamis (11/6/2026) dini hari. (Istimewa)

Sergai, Sinata.id - Sebanyak tujuh pengunjung dari tiga tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diboyong personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai dalam razia yang digelar, Rabu (10/6/2026) malam hingga Kamis (11/6/2026) dini hari.

Ketujuh pengunjung THM tersebut dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Kepala BNNK Sergai, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan obat terlarang.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarana penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala bersama instansi terkait guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," ujar Siti Rohani, Kamis (11/6/2026).

Ditegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Tim gabungan BNNK Sergai razia THM, Kamis (11/6/2026) dini hari. (Istimewa)
Tim gabungan BNNK Sergai razia THM, Kamis (11/6/2026) dini hari. (Istimewa)

Siti Rohani merinci, razia yang turut melibatkan Polres Sergai, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Kesehatan tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam yang menjadi target pengawasan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Lokasi pertama yang disambangi yakni Cafe Amel di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai. Dari lokasi ini, petugas menemukan empat pengunjung laki-laki yang hasil pemeriksaan urinenya dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Cafe Elo Pondok Ringin yang juga berada di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan dua pengunjung laki-laki dewasa yang positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Razia kemudian berlanjut pada pukul 03.00 WIB di Cafe Captain Amerika di Jalan Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung yang hasil pemeriksaannya juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNNK Sergai untuk menjalani assessment medis dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (SN22)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.