Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Ratusan Warga Siantar Sitalasari Curhat Soal Bansos ke Anggota DPRD Erwin Siahaan

ratusan warga siantar sitalasari curhat soal bansos ke anggota dprd erwin siahaan
Kegiatan reses Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Ratusan warga Kecamatan Siantar Sitalasari memadati Jalan Melati Gang Simalungun, Kelurahan Bukit Sofa, Senin (9/3/2026), untuk menghadiri kegiatan reses masa sidang II Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Freddy Siahaan.

Antusiasme warga terlihat sejak awal acara. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai keluhan secara langsung kepada wakil rakyat serta jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Advertisement

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematangsiantar, Agustina Sihombing, serta Camat Siantar Sitalasari, Suriadi. Kehadiran keduanya diharapkan mampu memberikan penjelasan sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait bantuan sosial.

Warga Keluhkan Bantuan Sosial Terhenti

Dalam dialog yang berlangsung, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan. Mayoritas persoalan yang disampaikan berkaitan dengan bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran atau tiba-tiba dihentikan.

Baca juga:Pemerintah Salurkan Bansos Rp878 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Baca Juga  Wali Kota Wesly Apresiasi Aksi Sosial Rumah Peduli Siantar

Salah seorang warga, Leni Saragih, mengaku kebingungan karena bantuan yang selama ini diterimanya tiba-tiba terhenti tanpa penjelasan.

Ia mengaku telah berkali-kali mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk meminta penjelasan, namun belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Sudah sekitar sepuluh kali saya datang ke Dinsos, tapi belum ada penjelasan. Kenapa BPNT kami diputus? BPJS juga dihentikan. Saya diarahkan ke Dinsos atas saran dari Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujar Leni.

Warga Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan

Keluhan serupa disampaikan Bertauli Purba, warga Kelurahan Bukit Sofa. Ia mengaku tidak pernah sekalipun menerima bantuan dari pemerintah, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menurutnya, kondisi tersebut terasa tidak adil karena ada warga yang dinilai mampu justru terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Saya tidak pernah dapat PKH, tidak pernah juga dapat BPNT. Bolak-balik saya minta SKTM dari kelurahan, sampai merasa malu,” tuturnya.

Baca Juga  Sekda Siantar Serahkan SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024

Ia juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan penerima bantuan, di mana sejumlah warga yang memiliki kondisi ekonomi lebih baik justru masuk dalam daftar penerima manfaat.

DPRD Minta Penyaluran Bansos Lebih Adil

Menanggapi keluhan warga, Erwin menekankan pentingnya keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Ia meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar memastikan program bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan ada lagi pengkotak-kotakan. Jangan karena kedekatan atau tim tertentu lalu diprioritaskan. Bantuan harus diberikan kepada warga yang benar-benar berhak,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Erwin juga menyatakan akan menindaklanjuti berbagai keluhan warga dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, termasuk Dinkes dan pihak rumah sakit.

Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh membedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pengguna asuransi lainnya.

Baca Juga  Merasa Dibungkam, Kuliah Umum Wakil Menteri HAM Membuat Mahasiswa USI Kecewa

“Kita akan memanggil Dinkes agar tidak ada pembedaan pelayanan antara BPJS dan asuransi lainnya. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Dinsos Siap Verifikasi Data Warga

Sementara itu, Kadis Sosial P3A Pematangsiantar, Agustina Sihombing, langsung menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Ia mempersilakan masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan untuk datang ke kantor Dinsos dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) guna dilakukan pengecekan data.

Namun, ia mengingatkan bahwa proses pengusulan bantuan sebaiknya diawali dari tingkat kelurahan.

“Silakan datang membawa KTP dan KK agar bisa kami cek datanya, termasuk melihat desilnya. Perlu diketahui bahwa perubahan data desil bukan kewenangan kami di daerah, melainkan ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelas Agustina.

Terkait keluhan warga mengenai BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan, pihaknya juga menyatakan akan melakukan proses reaktivasi setelah dilakukan verifikasi data. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini