Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Purbaya dan Trenggono Berbeda Soal Anggaran Kapal 1.500 Unit

thr asn 2026 tembus rp55 triliun, angka tertinggi dalam sejarah apbn
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Ist)

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono terkait polemik anggaran pembangunan kapal.

Purbaya menyatakan dirinya hanya melakukan pengecekan ke sejumlah galangan kapal dan menemukan belum adanya pemesanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Advertisement

“Saya hanya mengecek ke galangan, apakah sudah ada pesanan atau belum. Ternyata belum ada. Soal kapan akan dibuat, saya tidak tahu,” ujar Purbaya usai rapat bersama pimpinan DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Ia tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan data. Namun, Purbaya menegaskan bahwa jika pendanaan proyek tersebut bersumber dari pinjaman, maka tetap harus melalui mekanisme Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Direksi Bank Jika Dana Rp200 Triliun Picu Kredit Macet

Baca juga:Menkeu Purbaya Gaspol Bersihkan Mafia Pajak

“Kalau memang ada yang kurang tepat dalam data saya, bisa saja. Tetapi jika dananya pinjaman, tetap akan melalui kami,” katanya.

Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti nilai pinjaman yang dimaksud. Ia menekankan bahwa yang terpenting adalah program pembangunan kapal dapat segera direalisasikan.

“Angkanya berubah-ubah. Yang penting, kalau memang ada program pembuatan kapal, segera dilanjutkan,” tambahnya.

Respons Menteri KP

Sebelumnya, Trenggono menanggapi pernyataan Purbaya terkait anggaran kapal yang disebut sudah dicairkan.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Trenggono meminta Menkeu untuk mengecek kembali informasi tersebut kepada jajaran internalnya.

“Silakan ditanyakan kembali, apakah benar dana kapal sudah dikucurkan,” ujar Trenggono melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga  Purbaya Dijuluki “Menteri Koboi” Usai Ogah Naikkan Cukai Rokok

Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan kapal yang dimaksud didanai melalui fasilitas pinjaman luar negeri dari Pemerintah Inggris (UK). Indonesia diketahui merencanakan pembangunan sekitar 1.500 kapal ikan melalui skema kerja sama tersebut.

Baca juga:Secara Politis, Target Pajak 2026 Bisa Mengancam Jabatan Purbaya

“Dana pembangunan kapal itu bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah UK,” tegas Trenggono.

Sorotan Industri Galangan Kapal

Pernyataan Purbaya sebelumnya disampaikan dalam acara Revitalisasi Galangan Kapal dan Pelayaran Indonesia yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dalam forum tersebut, Purbaya mengaku menerima masukan dari pelaku industri galangan kapal dalam negeri yang menyebut belum ada pesanan dari KKP, meskipun anggaran tambahan telah disetujui.

Baca Juga  KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Ratusan Juta Rupiah dan Valas Disita

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi industri galangan kapal nasional. Bahkan, Purbaya menyatakan pemerintah siap memberikan dukungan, termasuk subsidi, apabila terdapat kendala harga agar kapal dapat diproduksi di dalam negeri.

Perbedaan pandangan antara kedua menteri tersebut kini menjadi perhatian publik dan dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui mekanisme koordinasi internal kabinet. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini