Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Proyek Bantuan Bencana Tak Dibayar, DPR RI Gelar “Penyelidikan”

proyek bantuan bencana tak dibayar, dpr ri gelar “penyelidikan”
Kawendra Lukistian

Jakarta, Sinata.id – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyelidiki dugaan mandeknya pembayaran proyek bantuan bencana di Kabupaten Alor.

Pada forum rapat yang menghadirkan perwakilan korban itu, DPR RI berupaya memastikan benar tidaknya anggaran dari pemerintah pusat belum dicairkan atau justru terhenti di level daerah.

Advertisement

Anggota BAM DPR RI, Kawendra Lukistian, secara terbuka mempertanyakan kejelasan alur dana kepada perwakilan korban. Ia menegaskan, penelusuran ini penting untuk mengetahui di mana titik masalah sebenarnya terjadi.

“Kami perlu kejelasan, apakah BNPB memang belum membayar atau dananya sudah turun tetapi tidak sampai ke pihak pelaksana di daerah. Pola seperti ini bukan hal baru,” kata Kawendra dalam RDP di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga  778 Ribu Ternak Terdampak Bencana Sumatera, Bantuan Pemerintah untuk Peternak Diapresiasi

Dalam pemaparannya, perwakilan korban menjelaskan bahwa proyek bantuan bencana tersebut telah dijalankan sesuai dengan kontrak, termasuk melalui perubahan adendum pekerjaan yang ditetapkan oleh pejabat berwenang. Namun, meski seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan, hak pembayaran tidak pernah diterima.

Ia menyebut, berbagai upaya telah ditempuh untuk menyelesaikan persoalan ini, mulai dari pertemuan dengan BNPB hingga koordinasi dengan pemerintah daerah. Akan tetapi, kebuntuan justru terjadi di tingkat daerah.

“Hambatannya ada di pemerintah daerah waktu itu. Bahkan bupati tidak mau menindaklanjuti, meskipun sudah beberapa kali dilakukan rapat,” ungkapnya.

Menurut korban, BNPB sempat mengingatkan agar masalah segera dibereskan dan menyatakan siap mengambil alih jika pemerintah daerah tidak bergerak. Namun hingga terjadi pergantian kepala daerah, pembayaran tetap tidak kunjung direalisasikan.

Baca Juga  Ade Rezki Soroti Kekurangan Fasilitas dan Dokter Spesialis di RSUD

Korban juga mengaku mendapat informasi, kalau anggaran proyek disebut telah dikembalikan ke pemerintah pusat. Sayangnya, terkait klaim tersebut, tidak pernah ada bukti resmi yang ditunjukkan.

Menanggapi hal itu, Kawendra menilai kasus ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan bantuan bencana.

“Jika anggaran dari pusat sudah tersedia tetapi terhenti di daerah, yang dirugikan adalah masyarakat. Ini jelas mencederai tujuan dari bantuan bencana itu sendiri,” tandasnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini