Madiun, Sinata.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madiun, Jawa Timur, turut menyorot latar belakang panjang Walikota Madiun, Maidi, yang ikut diamankan dalam operasi senyap.
KPK mengamankan 15 orang dalam operasi yang berlangsung pada Senin (19/1). Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Maidi yang baru kembali menjabat sebagai Walikota Madiun pada 20 Februari 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan proyek di wilayah Madiun, termasuk dugaan pemberian fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurutnya, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik tertuju pada rekam jejak Maidi yang memiliki karier panjang di dunia pendidikan dan birokrasi.
Baca: Lewat OTT, KPK Tangkap Wali Kota Madiun
Berdasarkan data Pemerintah Kota Madiun, Maidi mengenyam pendidikan di lima perguruan tinggi dan menyandang sejumlah gelar akademik, antara lain doktor, doktorandus, sarjana hukum, magister manajemen, dan magister pendidikan.
Pendidikan ditempuh di IKIP Surabaya, Universitas Merdeka, Universitas Satyagama, Universitas PGRI Adi Buana, serta Universitas Terbuka.
Karier Maidi dimulai sebagai guru dan kepala sekolah sebelum beralih ke jalur birokrasi.
Dia pernah menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, kemudian diangkat sebagai Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak 7 Juli 2003.
Pada 6 Desember 2005, Maidi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun. Setahun kemudian, ia kembali dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Karier birokrasi Maidi berlanjut ketika ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009 dan menjabat hingga Februari 2018.
Ia kemudian terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019–2024 dan kembali menjabat untuk periode 2025–2030.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini