Simalungun, Sinata.id – Sejumlah warga Kabupaten Simalungun menyoroti dugaan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Mereka meminta Bupati Anton Achmad Saragih memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang tidak membayar pajak kendaraan dinas.
Pelanggaran yang dimaksud meliputi penggunaan kendaraan dinas dengan pajak mati, pelat nomor yang tidak berlaku, hingga dugaan penggantian warna pelat dari merah menjadi hitam atau putih.
Seorang warga, L. Girsang, menyatakan bahwa pejabat yang telah diberikan fasilitas kendaraan dinas seharusnya bertanggung jawab, termasuk dalam hal kewajiban pajak.
“Sudah seharusnya pejabat Pemkab Simalungun membayar pajak kendaraan dinas yang mereka gunakan. Kendaraan sudah dipakai, tetapi kewajiban tidak dijalankan,” ujarnya saat ditemui di sebuah warung kopi di kawasan Simpang Panei, Minggu (26/4/2026).
Ia menegaskan bahwa para pejabat perlu memiliki kesadaran dan tanggung jawab atas fasilitas negara yang digunakan.
“Kendaraan dinas itu fasilitas negara. Kalau sudah dipakai, harus tahu diri dan memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Girsang juga meminta Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk memberikan sanksi administratif hingga pencopotan jabatan bagi pejabat yang tidak patuh.
“Pak Bupati, jika ada pejabat yang tidak mau membayar pajak, tolong diberikan sanksi tegas. Bila perlu dinonaktifkan agar ada efek jera,” katanya.
Di lokasi yang sama, warga lainnya, R. Gultom, menduga penggantian pelat kendaraan dinas dilakukan untuk mempermudah pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite.
“Diduga agar bisa membeli BBM Pertalite, makanya pelat diganti. Ini cara mengakali aturan,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum karena berkaitan dengan penyalahgunaan aset negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Simalungun terkait dugaan tersebut. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini