Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
PematangsiantarSimalungun

Polsek Siantar Timur Bekuk Buronan Kasus Penganiayaan di Arena Motor Cross

polsek siantar timur bekuk buronan kasus penganiayaan di arena motor cross
Proses penangkapan yang dilakukan personil Polsek Siantar Timur

Pematangsiantar, Sinata.id – Personil Polsek Siantar Timur bekuk tersangka kasus penganiayaan yang telah diburon selama 6 bulan. Tersangka HS ditangkap dari arena lomba motor cross yang digelar di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (27/3/2026).

Video penangkapan HS beredar di media sosial. Pada video itu, tampak seorang pria diamankan sejumlah petugas kepolisian di lokasi lomba.

Advertisement

Pada penangkapan, suasana sempat ricuh, seiring dengan teriakan HS yang memancing perhatian penonton lomba.

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Siantar Timur. Kapolsek Siantar Timur menyebut, pria yang diamankan merupakan buronan dalam perkara penganiayaan.

“Iya benar. Penangkapan itu dilakukan oleh personel kami. Untuk sementara yang ditangkap berinisial HS. Laporannya sudah ada sekitar enam bulan lalu, dan yang bersangkutan merupakan DPO kasus pemukulan,” ujar Kapolsek Siantar Timur  Iptu Edy JJ Manalu melalui Whatsapp (WA), Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga  Pegawai Dinas Hanpangtan Siantar Lecehkan Profesi Jurnalis

Katanya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, guna mendalami kasus. Proses pengembangan juga terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. Itu dulu yang bisa kami sampaikan,” tutupnya. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini