Pematangsiantar, Sinata.id – Personil Polsek Siantar Timur bekuk tersangka kasus penganiayaan yang telah diburon selama 6 bulan. Tersangka HS ditangkap dari arena lomba motor cross yang digelar di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (27/3/2026).
Video penangkapan HS beredar di media sosial. Pada video itu, tampak seorang pria diamankan sejumlah petugas kepolisian di lokasi lomba.
Pada penangkapan, suasana sempat ricuh, seiring dengan teriakan HS yang memancing perhatian penonton lomba.
Pihak kepolisian membenarkan penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Siantar Timur. Kapolsek Siantar Timur menyebut, pria yang diamankan merupakan buronan dalam perkara penganiayaan.
“Iya benar. Penangkapan itu dilakukan oleh personel kami. Untuk sementara yang ditangkap berinisial HS. Laporannya sudah ada sekitar enam bulan lalu, dan yang bersangkutan merupakan DPO kasus pemukulan,” ujar Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy JJ Manalu melalui Whatsapp (WA), Sabtu (28/3/2026).
Katanya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, guna mendalami kasus. Proses pengembangan juga terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Untuk saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan. Itu dulu yang bisa kami sampaikan,” tutupnya. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini