Labuhanbatu, Sinata.id – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan melalui langkah nyata di lapangan. Salah satunya dilakukan Polsek Panai Tengah dengan menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan VII, Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (19/1/2026) sore.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH, MH sebagai respons cepat atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut.
AKP Amlan menegaskan bahwa pihak kepolisian menaruh perhatian serius terhadap setiap laporan warga. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan.
“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberantas narkoba secara menyeluruh,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dicurigai. Meskipun tidak ditemukan narkotika jenis sabu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang-barang yang diamankan antara lain tujuh buah mancis, satu bong atau alat hisap dari botol kaca kecil, satu bungkus rokok merek 007, serta dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik. Seluruh temuan tersebut diamankan guna keperluan pendalaman lebih lanjut.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Kepala Lingkungan Kelurahan Labuhan Bilik, Saipul Rahman, yang juga mewakili tokoh agama Muslim, menyampaikan rasa terima kasih atas langkah kepolisian yang dinilai mampu meningkatkan rasa aman warga.
“Kami sangat mengapresiasi Polsek Panai Tengah. Kehadiran polisi memberikan ketenangan dan harapan agar lingkungan kami terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, SH menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan program berkelanjutan Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” pungkas Iptu Arwin. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini