Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menyatakan sedang mendalami kasus penganiayaan sadis yang dialami seorang ibu muda, YA yang diduga dilakukan oleh suaminya, AN, sampai korban harus mendapat ratusan jahitan pada wajah.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah orang tua korban di kawasan Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Perkara telah ditangani petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar usai kasusnya dilaporkan, malam hari pascakejadian.
Kanit PPA Ipda Darwin Siregar kepada Sinata.id menuturkan, aksi brutal yang diduga dilakukan oleh suami korban diduga dilatarbelakangi kecemburuan suami terhadap istri.
“Dugaan sementara dipicu rasa cemburu dari pihak suami setelah memperoleh informasi terkait hubungan korban dengan orang lain,” katanya, Selasa (31/3/2026).
Dia menyampaikan, penganiayaan berlangsung di tengah proses gugatan di Pengadilan Agama (PA) Kota Pematangsiantar.
“Istrinya sudah gugat cerai suaminya. Sudah tiga bulan ini (gugatan cerai),” ungkapnya.
Adik korban, AL mengatakan korban mengalami luka serius akibat sayatan benda tajam di bagian wajah dan tangan.
“Akibat sayatan itu, ada 127 jahitan di wajah kakakku,” ungkapnya di Polres Pematangsiantar, Selasa (31/3).
Menurutnya, saat kejadian ia berada di dalam kamar dan mendengar keributan dari ruang tamu. Ketika keluar, ia mendapati kakaknya dalam kondisi berlumuran darah.
Dia turut menjelaskan hubungan rumah tangga korban dengan terduga pelaku memang tengah bermasalah. Dia juga mengamini kakaknya telah menggugat cerai sang suami di PA Kota Pematangsiantar. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini