Tebing Tinggi, Sinata.id — Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan antarwarga yang diduga dipicu oleh persoalan pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Saga, Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu (11/1/2026) malam.
Laporan awal diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dari salah seorang warga setempat yang meminta bantuan kepolisian. Informasi tersebut segera diteruskan oleh petugas operator kepada Perwira Pengawas, Iptu RP. Damanik, serta Perwira Pengendali, Ipda I Kadek Agus, untuk dilakukan penanganan di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Tebing Tinggi bersama anggota Polsek Padang Hilir segera menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya perselisihan antarwarga yang bermula dari dugaan tindak pencurian.
Baca juga:Pencurian di SDN Siantar Terkuak, Pelaku Jual Laptop ke Toko Komputer
Untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas, aparat kepolisian mengambil langkah persuasif dengan mengedepankan dialog dan pendekatan humanis.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Rambung, Aipda P. Nadeak, memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai.
Melalui musyawarah yang dilakukan di lokasi, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan lanjutan direncanakan akan dibahas kembali di Kantor Kelurahan Rambung pada Senin (12/1/2026), dengan melibatkan unsur pemerintahan setempat.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan mampu menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini