Jakarta, Sinata.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyelamatan aset negara melalui penertiban kawasan hutan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Prabowo Subianto, penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan kekayaan negara yang hingga kini total nilainya telah mencapai sekitar Rp40 triliun.
“Saya kira acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Rakyat Indonesia sekarang ingin melihat bukti,” ujar Prabowo.
Presiden mengatakan dana hasil penyelamatan aset negara akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk renovasi sekolah dan puskesmas di berbagai daerah.
Pemerintah, kata Prabowo, saat ini tengah menjalankan program besar renovasi fasilitas pendidikan nasional.
Setelah memperbaiki 17 ribu sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah pada 2026 dan 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya.
“Semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan akan hilang dimakan para koruptor dan para maling-maling,” tegasnya.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini