Padang Lawas, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menorehkan pengungkapan penting dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial JK (31), yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan aparat setelah diduga kuat menyimpan dan menguasai sabu di rumahnya.
Penindakan berlangsung Selasa siang, 13 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas. Operasi tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang pemakai sabu di jalur lintas Sumatera.
Dari penggeledahan di kediaman JK, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Barang bukti itu meliputi tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,76 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu unit ponsel Android merek Realme warna biru, timbangan elektrik, dua sendok sabu, uang tunai Rp100 ribu, serta sebuah dompet warna putih.
Baca Juga: Sarang Narkoba Jermal Kembali Digempur Malam Hari, 41 Orang Diamankan
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan, tersangka ditangkap saat berada di rumahnya dan kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lanjutan.
“Benar, anggota Satresnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Lawas,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026).
Pengungkapan ini, kata Kapolres, berawal dari penangkapan seorang pria berinisial AS di Jalan Lintas Sumut–Riau, Desa Parmainan, Kecamatan Huragi, pada hari yang sama. Dari hasil interogasi, AS mengaku memperoleh sabu dari JK. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengembangan cepat oleh tim opsnal Satresnarkoba.
Dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, SH, tim bergerak ke Desa Lubuk Bunut dan sekitar pukul 15.30 WIB berhasil mengamankan JK beserta barang bukti di dalam rumahnya.
“Tersangka berikut seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Polres Padang Lawas untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan.
Kapolres juga kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini