Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Polemik Sapi Kurban Prabowo dari APBN, Istana hingga MUI Buka Suara

polemik sapi kurban prabowo dari apbn, istana hingga mui buka suara
Salah satu sapi yang dipesan Presiden Prabowo Subianto. (kompas)

Jakarta, Sinata.id – Polemik terkait pembelian 1.098 ekor sapi kurban Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sorotan publik menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Program bantuan hewan kurban tersebut diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. Seluruh sapi yang disalurkan berasal dari peternak lokal dan didistribusikan ke berbagai kota serta kabupaten di Indonesia.

Advertisement

Menanggapi polemik tersebut, pihak Istana Kepresidenan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Partai Gerindra memberikan penjelasan mengenai dasar penggunaan APBN dalam program bantuan kurban Presiden.

Istana: Bagian dari Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban Presiden merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang telah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya.

Menurut Juri, bantuan tersebut bertujuan membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, agar dapat merasakan manfaat Hari Raya Idul Adha.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri, Rabu (28/5/2026).

Baca Juga  Pemkab Nias Selatan Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H ke Sejumlah Masjid

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran Banpres untuk pengadaan hewan kurban merupakan praktik yang lazim dalam pemerintahan dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden.

Juri juga menyebut Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi di luar program Banpres.

MUI: APBN Bisa Dipahami sebagai Baitul Mal Modern

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Menurutnya, dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk baitul mal atau kas negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai baitul mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada masalah,” ujar Asrorun.

Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dan merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai pemimpin yang membeli hewan kurban melalui kas negara.

Baca Juga  RUU Komoditas Strategis Diminta Tegaskan Perlindungan Petani

Asrorun menambahkan, mekanisme bantuan kurban tersebut serupa dengan bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti bantuan sembako yang disalurkan kepada masyarakat.

DPR Sebut Bantuan Kurban Presiden Sudah Lama Dilakukan

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengatakan program bantuan sapi kurban Presiden menggunakan APBN bukan hal baru.

Menurutnya, Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran bantuan kemasyarakatan yang diperuntukkan bagi masyarakat.

“Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” katanya.

Sugiat menilai bantuan kurban tersebut memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung momentum keagamaan Idul Adha.

Gerindra: Program Sah dan Sesuai Aturan Negara

Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, menegaskan bahwa bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum yang jelas karena masuk dalam program Banpres yang dianggarkan melalui APBN 2026.

Menurut Bahtra, program tersebut dijalankan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga  Prabowo Ungkap Pemulihan Banjir dan Longsor di Aceh–Sumatera Butuh Waktu hingga Tiga Bulan

“Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya.

Bahtra juga menekankan bahwa program tersebut turut memberikan dampak ekonomi positif bagi peternak lokal karena seluruh sapi berasal dari peternakan dalam negeri.

Sapi Premium dengan Bobot hingga 1,3 Ton

Pemerintah menyebut sapi kurban Presiden tahun ini terdiri dari berbagai jenis sapi premium, seperti Simmental, Limousin, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, Belgian Blue, Charolais, hingga Sapi Bali.

Bobot sapi yang disalurkan berkisar antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Distribusi hewan kurban dilakukan ke berbagai daerah di Indonesia agar manfaat Idul Adha dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Polemik penggunaan APBN dalam program bantuan sapi kurban Presiden Prabowo pun memunculkan perdebatan publik mengenai transparansi anggaran negara. Meski demikian, pemerintah, DPR, dan MUI menilai program tersebut sah secara hukum maupun syariat karena ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini