Palu, Sinata.id β Peredaran narkotika di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Wilayah ini dinilai menjadi salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding, menyebut kondisi tersebut memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa Sulteng bahkan tercatat berada pada posisi ketiga secara nasional dalam hal maraknya peredaran narkoba.
βKami tentu sangat prihatin. Karena itu Kapolda dan BNN harus benar-benar menunjukkan komitmen, membangun kolaborasi, dan bersinergi dalam memberantas narkoba,β kata Sarifuddin Suding saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Hal ini terutama karena banyaknya jalur tidak resmi atau pelabuhan tikus di wilayah tersebut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang terlarang.
Suding menjelaskan, jalur masuk narkoba ke Sulteng umumnya berasal dari luar negeri, khususnya Malaysia. Barang haram tersebut kemudian masuk melalui Kalimantan sebelum akhirnya menyebar ke Sulawesi Tengah.
Baca juga: Divonis 5 Tahun, ABK Kasus Sabu 2 Ton di Batam Lolos dari Tuntutan Mati
Kondisi geografis tersebut, kata dia, menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Ia juga menyoroti semakin luasnya sasaran peredaran narkoba di wilayah itu. Tidak hanya menyasar kalangan tertentu, tetapi juga telah menjangkau anak-anak usia sekolah dasar hingga ibu rumah tangga.
βDampaknya bukan hanya masalah kesehatan. Peredaran narkoba juga berkorelasi dengan meningkatnya angka kriminalitas,β ujarnya.
Suding menilai, sejumlah kasus pencurian yang terjadi di beberapa daerah seperti Sigi, Donggala, hingga kawasan Pantai Barat tidak terlepas dari persoalan penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya integritas aparat penegak hukum dalam memerangi narkotika. Komitmen kuat dinilai menjadi kunci agar upaya pemberantasan dapat berjalan efektif.
βAparat yang diberi amanah memberantas narkotika jangan sampai justru terlibat dengan jaringan bandar. Ini menyangkut masa depan generasi muda dan juga kedaulatan bangsa,β tegasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini