Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Penjelasan TNI di Balik Pembubaran Massa di Lhokseumawe

penjelasan tni di balik pembubaran massa di lhokseumawe
Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah. (Foto: Dok. Puspen TNI)

Jakarta, Sinata.id – ​Mabes TNI memberikan klarifikasi resmi terkait video pembubaran massa di Lhokseumawe, Aceh, yang sempat viral di media sosial.

Kapuspen TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa tindakan yang diambil prajurit Korem 011/Lilawangsa sudah sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif.

Advertisement

​Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Kehadiran atribut terlarang serta senjata api menjadi pemicu utama intervensi aparat di lapangan.

​Kronologi: Dari Konvoi hingga Temuan Senjata Api
​Peristiwa bermula pada Kamis (25/12/2025) hingga Jumat dini hari. Sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi dan konvoi di jalanan Kota Lhokseumawe. Situasi mulai memanas ketika simbol-simbol yang identik dengan gerakan separatis—bendera Bulan Bintang—dikibarkan di tengah kerumunan.

Baca Juga  Rupiah Melemah Berpotensi Hambat Industri Nasional

​Melihat potensi gangguan ketertiban, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera bergerak cepat bersama Polres Lhokseumawe dan Kodim 0103/Aceh Utara.

​”Aparat awalnya memberikan imbauan secara humanis agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan secara sukarela. Namun, karena tidak diindahkan, petugas melakukan pembubaran terukur demi mencegah eskalasi massa,” ujar Mayjen Freddy, Sabtu (27/12/2025).

​Temuan Barang Bukti Berbahaya
​Di balik kericuhan yang sempat terekam kamera, petugas menemukan fakta yang mengkhawatirkan. Dalam pemeriksaan di lokasi, aparat mengamankan:

  • ​Satu pucuk pistol jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi dan magazen.
  • ​Senjata tajam jenis rencong.
  • ​Sejumlah atribut bendera yang dilarang oleh hukum.

​Pemilik senjata tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Poldasu Grebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika

Di sisi lain, koordinator aksi menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk kesalahpahaman dan telah sepakat untuk berdamai dengan aparat.

​Landasan Hukum dan Pesan Perdamaian
​TNI menegaskan bahwa pelarangan simbol separatis memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari KUHP Pasal 106 dan 107 hingga PP Nomor 77 Tahun 2007. Penggunaan simbol tersebut dinilai bertentangan dengan kedaulatan NKRI.

​Mayjen Freddy juga menyayangkan beredarnya video dengan narasi menyesatkan yang mencoba mendiskreditkan TNI. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

​Komitmen TNI untuk Aceh:
​Pendekatan Humanis: Mengutamakan dialog dan langkah persuasif dalam meredam konflik.
​Stabilitas Keamanan: Memastikan situasi Aceh tetap kondusif pascabencana.
​Fokus Pemulihan: Mendukung masyarakat Aceh agar tetap fokus pada pembangunan sosial dan ekonomi. []

Baca Juga  Batas Negara Berpindah, BNPP Ungkap Tiga Desa di Kalimantan Utara Masuk Malaysia

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini