Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Penembakan Pria OKI Dilatarbelakangi Dendam Ejekan

penembakan pria oki dilatarbelakangi dendam ejekan
Tangkapan layar video penembakan yang viral. ist

Ogan Komering Ilir, Sinata.id – Seorang pria berinisial K (40) tewas ditembak di Dusun Baru, Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (6/10/2025) pagi. Pelaku berinisial RN (25) -disebut teman korban, juga merupakan warga setempat, diamankan polisi beberapa jam kemudian.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres OKI dan Unit Reskrim Polsek Cengal usai kejadian penembakan.

Advertisement

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Cengal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.

Baca Juga  TAUD Kritik Pergantian Kepala BAIS TNI, Dinilai Belum Ungkap Kasus Andrie Yunus

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penembakan itu karena dendam pribadi. Sekitar seminggu sebelum kejadian, korban K diduga telah mengejek RN di depan orang banyak saat RN hendak meminjam uang (berutang). Insiden itu menimbulkan sakit hati  hingga RN lakukan aksi brutal.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju. Saat itu korban sedang berkendara berboncengan dengan istrinya. Pelaku mendekati korban lalu menembak dengan senjata api rakitan jenis revolver yang mengenai dada korban.

Dari TKP, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

Baca Juga  Komisi VI DPR RI Tegaskan Komitmen Untuk Memastikan Pupuk Bebas dari Monopoli

Selain itu, polisi juga menerapkan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

Kapolres OKI mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Cengal dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan secara damai. Kepemilikan senjata api tanpa izin juga sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana kondusif dan mengutamakan musyawarah.

“Kami turut berduka. Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi,” ujar Bupati. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut. (A58)

Baca Juga  Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini