Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar SSCASN

pendaftaran pppk kemenkumham 2026 dibuka, ini jadwal dan cara daftar sscasn
Ilustrasi PPPK. (umsu)

Jakarta, Sinata.id – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun 2026 resmi dibuka mulai 7 Januari 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem satu pintu melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Advertisement

Seleksi ini mencakup formasi di lingkungan Kemenkumham serta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kebutuhan jabatan tertentu pada tahun anggaran 2026.

Portal Resmi Pendaftaran PPPK 2026

BKN menegaskan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diimbau tidak mengisi data di luar portal tersebut untuk menghindari penipuan.

Baca juga:ASN Digital BKN Resmi Diluncurkan, Ini Cara Aktivasi Akun dan MFA untuk PNS-PPPK

Sementara itu, pengumuman teknis yang bersifat spesifik instansi, seperti format surat lamaran dan surat pernyataan, dapat dipantau melalui laman resmi Kemenkumham di https://casn.kemenkumham.go.id serta situs Kementerian HAM di https://s.kemenham.go.id.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Baca Juga  Menuju ADEXCO 2026, Bappenas Dorong RI Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia

Berdasarkan pengumuman resmi, tahapan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 meliputi:

Pendaftaran daring: 7–23 Januari 2026

Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026

Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026

Seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026

Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026

Syarat Umum Pelamar

Pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran. Selain itu, pelamar wajib memiliki pengalaman kerja paling singkat dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.

Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan formasi yang dibuka, mulai dari Diploma III hingga Sarjana (S-1). Pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Baca juga:820 PPPK Formasi 2025 di Pemkab Simalungun Terima SK Pengangkatan

Formasi yang Tersedia

Baca Juga  Kasus Suspek Campak di Indonesia Melonjak Tajam, Pemerintah Tingkatkan Respons

Pada seleksi tahun ini, tersedia sekitar 500 formasi yang tersebar di unit pusat dan 38 kantor wilayah. Jabatan yang dibuka antara lain Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional0, Pengelola Layanan Operasional, dan Apoteker Ahli Pertama (wajib memiliki STR aktif).

Alur Pendaftaran di SSCASN

Pelamar terlebih dahulu membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga yang valid. Setelah login, pelamar melengkapi biodata, mengunggah swafoto, serta memilih instansi dan jabatan sesuai formasi yang tersedia.

Tahap berikutnya adalah mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, surat lamaran, surat pernyataan, dan surat keterangan pengalaman kerja. Setelah memastikan seluruh data benar, pelamar mengakhiri pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti.

Baca Juga  Hutama Karya Gelar Uji Laik Fungsi Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 4

Baca juga:PNS Pemprov Banten Viral Usai Buat Video Klarifikasi soal Status yang Singgung PPPK

Antisipasi Kendala Teknis SSCASN

BKN mengakui bahwa kendala teknis seperti NIK tidak ditemukan, captcha bermasalah, hingga lupa kata sandi kerap terjadi. Untuk itu, pelamar disarankan memanfaatkan Helpdesk SSCASN resmi dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga.

BKN juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Penggunaan data pribadi orang lain untuk mendaftar merupakan pelanggaran hukum dan dapat berujung pada diskualifikasi.

Hingga hari pertama pembukaan, proses pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 berjalan sesuai jadwal melalui sistem SSCASN BKN. Pelamar diimbau memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait serta memastikan kelengkapan administrasi agar dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik. (A02)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini