Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K •DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

PNS Pemprov Banten Viral Usai Buat Video Klarifikasi soal Status yang Singgung PPPK

seorang pegawai negeri sipil (pns) di lingkungan pemerintah provinsi banten menjadi sorotan publik
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan publik. ist

Banten, Sinata.id – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten menjadi sorotan publik setelah video permintaan maafnya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahan terkait status WhatsApp yang dinilai menyinggung para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Advertisement

Pria berkacamata itu menyatakan bahwa unggahan tersebut tidak dibuat dengan niat merendahkan atau menghina pihak mana pun. Ia menyebut apa yang terjadi murni karena kelalaiannya.

“Saya memohon maaf kepada rekan-rekan PPPK di seluruh Provinsi Banten atas status WA yang saya buat. Saya sadar bahwa itu menyinggung, dan itu adalah kesalahan saya,” ujarnya dalam video klarifikasi.

Status yang memicu reaksi publik itu berisi hitungan tunjangan kerja, disertai kalimat bernada sindiran seperti, “11.000 x 350.000 = itung sendiri berapa per bulan, baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri lihat ke bawah bukan dongak ke atas.”

Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai netizen. Beberapa pengguna media sosial mempertanyakan sikap ASN tersebut dan menyindir balik pernyataannya.

Baca Juga  BNN Usulkan Pelarangan Vape, Disebut Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba

Nada sindiran yang tersirat membuat unggahan tersebut dianggap meremehkan perjuangan PPPK baru dan memicu reaksi keras, termasuk dalam percakapan internal aparatur.

Setelah respon negatif bermunculan, video permintaan maaf dari ASN bernama Roni tersebar luas di berbagai platform. Langkah itu menuai tanggapan beragam, namun tidak sedikit PPPK yang menilai sikap terbukanya sebagai upaya baik untuk meredakan situasi.

“Tambahan 350 ribu dipermasalahin, apa kabar dengan tukin dia yang sama bebannya buat negara dan daerah,” tulis akun @hike. Pengguna lain menambahkan, “Cie yang kepanasan tukinnya takut dipotong karena PPPK dapet tukin,” ujar akun @lap0.

Hingga kini, Pemprov Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut. Namun, di lingkungan ASN sendiri, insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika berkomunikasi di media sosial, terutama bagi aparatur yang dianggap membawa nama baik instansi.

Baca Juga  Fakta Baru Kasus Ayah Bejat di Simalungun Rudapaksa 3 Putri Kandung

Sebagai catatan, ketentuan mengenai tunjangan bagi PPPK diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Perpres Nomor 11 Tahun 2024. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini