Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Pencurian Sawit di PTPN IV Mandoge Terulang, Dugaan Jaringan Terkuak

pencurian sawit di ptpn iv mandoge terulang, dugaan jaringan terkuak
Lokasi kebun PTPN IV Bandar Pasir Mandoge. (istimewa)

Asahan, Sinata.id – Gelombang pencurian berondolan kelapa sawit di areal Perkebunan PTPN IV Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, kembali mencuat.

Aksi yang diduga dilakukan secara terorganisir ini disebut telah terjadi berulang kali, namun penanganannya dinilai belum sebanding dengan potensi kerugian yang ditimbulkan.

Advertisement

Kasus pencurian tersebut diketahui telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Bandar Pasir Mandoge sejak Januari 2026. Meski demikian, hingga kini belum terlihat langkah penegakan hukum yang tegas untuk memutus mata rantai pencurian yang menyasar aset negara tersebut.

Ketua LSM SS-PAMA Asahan, Hery Noto, menilai lemahnya respons aparat penegak hukum berpotensi memicu keberanian pelaku lain. Ia menyebut pembiaran terhadap pencurian berondolan sawit dapat membuka ruang terjadinya kerugian negara secara sistematis.

Baca Juga  Kejari Simalungun Bahas Pencurian TBS Bersama Pangulu Ujung Padang

Baca juga:Polres Asahan Bongkar Kasus Pencurian Kabel PLN, Satu Tersangka Masih Dicari

“Ini bukan sekadar pencurian kecil. Jika terus dibiarkan, produksi akan menurun dan negara yang dirugikan. Aparat harus bertindak tegas dan transparan,” ujar Hery, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya dua laporan polisi telah diterbitkan terkait pencurian berondolan sawit di Afdeling V PTPN IV Bandar Pasir Mandoge. Kasus pertama terjadi pada 17 Januari 2026 di Blok 09 G, Desa Huta Bagasan. Lima orang terlapor diduga membawa ratusan kilogram berondolan sawit menggunakan sepeda motor tanpa identitas kendaraan.

Tak berselang lama, peristiwa serupa kembali terjadi pada 20 Januari 2026 di Blok 04 BY, yang masih berada di wilayah desa yang sama. Dalam kejadian ini, dua orang terlapor diamankan bersama barang bukti puluhan kilogram berondolan sawit yang dikemas dalam karung.

Baca Juga  Pesantren Kilat Ramadhan Pelajar SMP se-Asahan , Bupati Tekankan Pembentukan Karakter Religius

Perhatian publik semakin tertuju pada dugaan adanya pihak penampung hasil curian. Dua nama berinisial PP dan NN disebut sebagai pengepul yang diduga menerima berondolan sawit dari para pelaku. Dugaan tersebut menguat karena lokasi penampungan disebut tidak jauh dari area pencurian.

Manajemen PTPN IV Bandar Pasir Mandoge melalui Manajer Perkebunan, Agusman, membenarkan bahwa pencurian berondolan sawit kerap terjadi di wilayah kerjanya. Pihak perusahaan, kata dia, telah menempuh jalur hukum dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian keamanan bagi operasional perkebunan.

Baca juga:Anak Korban Pencurian Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Kami sudah melaporkan secara resmi. Harapan kami, proses hukum berjalan tuntas dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Agusman.

Baca Juga  MTQN ke-57 Asahan Dibuka, 853 Qori dan Qori'ah Siap Bermusabaqah

Sementara itu, Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, Iptu Erliyanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Ia menyebut sebagian terlapor telah diproses, sementara lainnya masih menjalani kewajiban lapor.

“Perkembangan akan kami sampaikan melalui SP2HP. Saat ini kasus masih kami cek dan dalami,” kata Erliyanto singkat.

Kasus pencurian berondolan sawit ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas untuk menjaga keamanan aset negara serta mencegah praktik ilegal serupa terus berulang. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini