Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K •DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Pemko Siantar dan Henry Sinaga Bahas Nasib NJOP 1.000 Persen

pemko siantar dan henry sinaga bahas nasib njop 1.000 persen
Henry Sinaga

Pematangsiantar, Sinata.id – Setelah sempat tertunda karena Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar belum melakukan tabulasi hasil peninjauan kembali kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 1.000 persen, rapat lanjutan akhirnya digelar hari ini, Kamis (12/2/2026).

Pemko melalui Sekretariat Daerah kembali mengundang Notaris Henry Sinaga, yang dikenal sebagai pionir penolakan kebijakan tersebut sejak 2021. Undangan bernomor: 025/900.1.13.1/721/II-2026 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang itu diterima Henry Sinaga pada Rabu, 11 Februari 2026.

Advertisement

Pertemuan dijadwalkan pukul 13.00 WIB di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, di Jalan Merdeka. Agenda utamanya adalah membahas hasil pelaksanaan peninjauan kembali serta pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang telah dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) DAZ dan Rekan.

Baca Juga  Penangkaran Burung Walet di Kelurahan Melayu Membuat Warga Siantar Resah

“Saya siap menghadiri undangan ini. Ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada Selasa, 13 Januari 2026 lalu, di mana Pemko diberi waktu untuk melakukan tabulasi data. Saya berharap hasil peninjauan ini sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan dan keresahan masyarakat agar gelombang protes tidak lagi muncul,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Kebijakan kenaikan NJOP hingga 1.000 persen di Kota Pematangsiantar menuai penolakan luas dari berbagai elemen masyarakat. Audiensi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan terkait tuntutan rakyat dan pakta Integritas yang ditandatangani oleh Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi untuk melakukan pembatalan kenaikan NJOP 1.000 persen di Pematangsiantar.

“Sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan dan keresahan masyarakat, agar gelombang protes tidak lagi muncul,” tuturnya. (SN14)

Baca Juga  Lapangan Adam Malik Jadi Pusat Hiburan Akhir Pekan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini