Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Regional

Pemkab Simalungun Siapkan Bank Sampah di 32 Kecamatan, Solusi Lingkungan dan Ekonomi

pemkab simalungun siapkan bank sampah di 32 kecamatan, solusi lingkungan dan ekonomi

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berencana membentuk bank sampah di setiap nagori yang tersebar di 32 kecamatan. Program ini menjadi salah satu agenda utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Kepala DLH Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2026), menyampaikan bahwa pengadaan bank sampah merupakan program prioritas yang saat ini tengah dipersiapkan.

Advertisement

“Mau kita buat bank sampah di setiap nagori. Saat ini kita tinggal menunggu surat edaran dari Bupati,” ucap Daniel.

Ia menjelaskan, keberadaan bank sampah diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Baca Juga  Harga Minyakita Meledak ke Rp21 Ribu, Ibu Rumah Tangga Simalungun Menjerit

“Tujuannya adalah agar sampah terurai dengan baik, sehingga tidak semuanya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah yang memiliki nilai ekonomis akan dipilah terlebih dahulu, sehingga bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Daniel menegaskan bahwa tidak ada batasan jumlah bank sampah di setiap nagori. Jumlahnya akan disesuaikan dengan volume sampah di masing-masing wilayah serta kesiapan pengelola bank sampah.

“Tergantung bagaimana pengurus bank sampah tersebut. Selain itu juga volume sampahnya,” ujarnya.

Saat ini, DLH masih menunggu surat edaran yang akan ditandatangani oleh Bupati Simalungun, Anton Saragih. Ia juga menyebutkan bahwa di beberapa wilayah program serupa sebenarnya sudah berjalan, seperti di Kecamatan Bosar Maligas. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini