Simalungun, Sinata.id – Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Kabupaten Simalungun dilaporkan mengalami kenaikan hingga mencapai Rp21.000 per kilogram, melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Kondisi ini memicu keluhan dari masyarakat, khususnya ibu rumah tangga.
Salah seorang warga, Suri Br. Saragih, mengaku kenaikan harga tersebut semakin membebani ekonomi keluarga.
“Harga Rp18.000 saja sudah terasa berat, apalagi sekarang naik sampai Rp21.000 per kilogram. Selisih Rp3.000 itu sangat terasa, karena uang segitu sudah bisa membeli kebutuhan lain seperti sayur,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun, Eva Suryati Ulyarta, membenarkan adanya kenaikan harga Minyakita di pasaran.
“Kami terus memantau harga di pasar. Tidak hanya Minyakita, beras medium juga mengalami kenaikan,” katanya saat ditemui di kantor Disperindag Simalungun, Senin (27/4/2026).
Eva menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait pasokan Minyakita di daerah tersebut.
“Saat ini terdapat beberapa mitra penyalur, salah satunya di Kecamatan Tanah Jawa. Pada Sabtu lalu, Minyakita disuplai dan dijual dengan harga Rp14.500 per kilogram,” ungkapnya.
Meski dijual sesuai harga acuan, pembelian oleh masyarakat dibatasi maksimal dua liter per orang.
“Masyarakat hanya diperbolehkan membeli maksimal dua liter dalam satu kali transaksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pasokan Minyakita di wilayah Tanah Jawa masih terbatas, yakni hanya sekitar 50 kotak, dengan satu kotak berisi 12 liter.
Ketika ditanya mengenai frekuensi distribusi, Eva mengakui bahwa stok dari Bulog saat ini masih terbatas.
“Kami sudah berupaya mendorong penambahan pasokan melalui kerja sama dengan Bulog, baik untuk minyak goreng maupun beras. Namun, ada keterbatasan yang harus dihadapi,” jelasnya.
Selain itu, terdapat juga mitra dari Kementerian di wilayah Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar, yang menerima alokasi sekitar 30 kotak Minyakita setiap pekan.
Menurut Eva, kenaikan harga juga dipengaruhi oleh panjangnya rantai distribusi, sehingga harga di tingkat konsumen bisa melampaui HET.
“Produk yang berpindah tangan beberapa kali akan mengalami kenaikan harga. Pedagang tentu mengambil margin keuntungan, sehingga harga jual tidak mungkin sama dengan harga beli,” terangnya.
Untuk memantau kondisi pasar, Disperindag Simalungun secara rutin melakukan survei harga di lima pasar, yakni Pasar Bandar, Dolok Batunanggar, Girsang Sipanganbolon, Tanah Jawa, dan Limapuluh, setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat. (SN19)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini