Singkil, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil ajukan proposal rehabilitasi pelabuhan kapal feri di kawasan Pulau Banyak kepada Gubernur Aceh.
Itu dilakukan Pemkab Aceh Singkil, sebagai upaya mendorong peningkatan infrastruktur transportasi dan pelayanan publik di wilayah kepulauan tersebut.
Proposal pembangunan rehabilitasi pelabuhan kapal feri Pulau Banyak diserahkan langsung kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh, bertepatan dengan kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Aceh Syariah. Hadir di momen itu, Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir.
Pengajuan rehabilitasi pelabuhan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan peningkatan sarana transportasi laut di Pulau Banyak, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
Sebelumnya, Gubernur Aceh juga telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi pelabuhan feri di wilayah tersebut.
Selain usulan rehabilitasi pelabuhan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur lainnya kepada Pemerintah Aceh.
Di antaranya peningkatan akses jalan Ujung Bawang, ruas jalan Singkil–Kuala Baru, serta pembangunan jembatan Bailey yang direncanakan menghubungkan Kecamatan Kuala Baru dengan Kecamatan Trumon, sebagai jalur lintas antar kabupaten Aceh Singkil dan Aceh Selatan.
Dalam forum yang sama, pemerintah daerah juga mengusulkan penambahan layanan perbankan PT Bank Aceh Syariah melalui pembangunan unit kantor cabang di Kecamatan Singkohor dan Danau Paris.
Usulan tersebut mempertimbangkan jarak tempuh masyarakat di dua kecamatan tersebut yang mencapai sekitar 30 kilometer menuju kantor cabang terdekat.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam RUPS tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan komunikasi dengan pihak perbankan daerah, khususnya dalam mendukung penguatan layanan keuangan bagi masyarakat.
Upaya pengajuan berbagai program pembangunan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh guna menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku. (SN8)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini