Medan, Sinata.id – Suasana dini hari di kawasan hiburan malam Jalan Kolonel Sugiono berubah mencekam. Seorang pria terkapar bersimbah darah di depan Diskotik New Zone, setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang berakhir penikaman.
Polisi akhirnya membekuk salah satu pelaku tak terduga, Govinda alias Igo (28), setelah hampir dua pekan menghilang.
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap Govinda pada Minggu pagi, 1 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah rumah warga di Gang Kampung Aur, Jalan Brigjen Katamso.
Saat digerebek, pria tersebut sedang tertidur. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan dan digelandang ke Polsek Medan Kota.
Dari Niat Menolong, Berujung Diserang
Kejadian bermula pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban, M. Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak (35), menerima telepon dari keponakannya, Akbar, yang mengaku baru saja dikeroyok di area Diskotik New Zone.
Tak berpikir panjang, korban bersama Saksi, Zahra Suci R. Simanjuntak, langsung menuju lokasi. Namun, niat untuk membantu malah berubah menjadi petaka.
Setibanya di depan tempat hiburan tersebut, korban menanyakan kejadian kepada seorang pria yang berada di sekitar lokasi. Pria itu ternyata bagian dari kelompok pelaku.
Emosi tersulit. Tanpa banyak kata, korban disikut hingga terjatuh. Dalam kondisi tak berdaya, ia kemudian ditikam dari belakang dengan senjata tajam.
“Korban sempat berdiri dan bertanya, tapi langsung diserang. Kejadiannya sangat cepat,” ujar Zahra, Saksi mata sekaligus pelapor, dengan nada masih terguncang.
Dikeroyok Beramai-ramai, Polisi Buru Otak Pelaku
Hasil mengungkap mengungkap bahwa Govinda tidak beraksi sendirian. Ia terlibat bersama sejumlah rekannya dalam pengeroyokan dan pembacokan tersebut.
Para tak terduga pelaku lain yang kini berstatus DPO antara lain:
- NS, pembakok dengan pedang
- RH, penisam dengan pisau
- Saya, pembakok dengan pedang
- RP, penisam dengan pisau
- M, yang diduga sebagai dalang utama
Polisi kini memburu mereka satu demi satu.
Dalam menyampaikan kasus ini, petugas menyita dua pedang pedang yang diduga digunakan saat aksi kekerasan.
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap Govinda menunjukkan positif mengandung narkotika, memperkuat dugaan bahwa pelaku berada di bawah pengaruh zat terlarang saat kejadian.
Saat ini, Govinda telah diamankan di Polsek Medan Kota dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku tertangkap. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini