Padangsidimpuan, Sinata.id β Polres Padangsidimpuan mengungkap 13 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka serta menyita barang bukti sabu dan ganja.
Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026), dipimpin Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Parlindungan Panjaitan.
Parlindungan mengatakan Operasi Antik Toba 2026 dilaksanakan berdasarkan rencana operasi Polda Sumatera Utara dengan fokus pada penindakan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
βSelama Operasi Antik Toba 2026, kami berhasil mengungkap 13 kasus dengan total 16 tersangka,β ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 11,46 gram dan ganja seberat 10.382,42 gram atau lebih dari 10 kilogram.
Selain penegakan hukum, Polres Padangsidimpuan juga menjalankan berbagai kegiatan pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba di media sosial serta penguatan kerja sama dengan satuan tugas anti narkoba di tingkat kelurahan.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan delapan kali kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Polisi juga menggelar razia di tempat hiburan malam serta melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dari kegiatan tersebut, seorang pengunjung dinyatakan positif metamfetamin dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat, Polres Padangsidimpuan turut menggelar deklarasi anti narkoba bersama unsur Forkopimda dan masyarakat.
Selain itu, dibentuk pula Duta Anti Narkoba yang melibatkan pelajar berprestasi sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan di kalangan generasi muda. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini