Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Ekonomi & Bisnis

OJK Tegaskan Saham “Gorengan” Kini Diawasi Dengan Ketat

ojk tegaskan saham “gorengan” kini diawasi dengan ketat
Ilustrasi

Jakarta, Sinata.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan praktik dugaan manipulasi harga saham atau yang kerap disebut “saham gorengan” kini tidak lagi leluasa bergerak di pasar.

Setiap pergerakan yang dinilai janggal langsung terbaca sistem pengawasan berbasis teknologi. Mekanisme ini memungkinkan deteksi dilakukan secara real time, disertai langkah cepat untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Advertisement

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pengawasan kini mengandalkan smart surveillance system yang dijalankan bersama oleh OJK dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Sekarang sudah berbasis sistem, baik di OJK maupun terutama di Bursa Efek Indonesia. Namanya smart surveillance system,” ujar Hasan, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, sistem bekerja dengan parameter tertentu. Ketika harga, volume, atau pola transaksi melampaui batas kewajaran, sistem otomatis mengeluarkan peringatan.

Baca Juga  BI Tahan Suku Bunga, Fokus Redam Gejolak Rupiah di Awal 2026

Pada tahap inilah dilakukan immediate action atau respons cepat dari otoritas.

Hasan menegaskan, pengawasan transaksi efek memang menjadi fungsi utama bursa sebagaimana diatur OJK. BEI memantau aktivitas perdagangan dan anggota bursanya, sementara OJK melakukan supervisi sebagai regulator.

Kendati demikian, BEI tidak berhubungan langsung dengan investor individu. Bursa hanya bisa menjangkau anggota bursa. Namun melalui kewenangan yang diperkuat, BEI dapat langsung meminta anggota bursa menelusuri investor yang terdeteksi sistem.

Proses ini dilakukan melalui Enhanced Due Diligence (EDD). Anggota bursa diminta menggali identitas, motif, hingga latar belakang transaksi investor yang memicu peringatan.

“Kalau parameternya terlampaui, pengawas bisa langsung meminta anggota bursa menyelidiki motif dan ultimate investor yang terkena alert tadi. Itu yang kita sebut EDD,” jelas Hasan.

Baca Juga  Harga Batu Bara Melonjak ke Level Tertinggi Setahun, Gejolak Energi Global Jadi Pemicu

Lewat langkah tersebut, otoritas dapat menilai apakah transaksi berlangsung wajar atau mengarah pada manipulasi harga, penggunaan nominee, hingga rekayasa kepemilikan saham.

Hasan menekankan, tindakan tidak perlu menunggu proses investigasi panjang. Tujuannya adalah mencegah potensi pelanggaran meluas dan merugikan lebih banyak investor.

Selain respons cepat, pengawasan juga diperkuat lewat mekanisme Unusual Market Activity (UMA). Jika suatu saham bergerak ekstrem dalam waktu singkat, BEI dapat menetapkannya sebagai UMA.

Status ini menjadi sinyal kepada publik bahwa terdapat pergerakan tidak biasa. Investor diberi waktu untuk menelaah informasi sebelum mengambil keputusan.

Langkah ini diharapkan meredam aksi ikut-ikutan yang sering memperparah gejolak harga.

Dalam kondisi tertentu, BEI juga dapat melakukan suspensi perdagangan. Penghentian sementara bisa berlaku satu sesi, satu hari, atau lebih lama sesuai kebutuhan stabilisasi.

Baca Juga  BLT Kesra Rp900 Ribu April 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Status Desil di DTSEN

“Investor punya waktu cukup untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kenapa harganya naik atau turun. Suspensinya juga bisa berjenjang,” kata Hasan.

Menurutnya, seluruh instrumen tersebut merupakan bagian dari sistem pengawasan terpadu guna menjaga integritas pasar modal.

Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak lagi bersifat reaktif. Begitu indikator risiko muncul, respons dapat dijalankan segera.

“Pemeriksaan tidak menunggu lama. Bisa langsung dilakukan dengan meminta anggota bursa membantu menghadirkan informasi tambahan yang dibutuhkan,” tegasnya.

OJK berharap sistem ini mampu mempersempit ruang gerak praktik manipulasi serta memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini