Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Nadiem Bantah Mark Up Laptop Chromebook, Sebut Audit Kerugian Negara Tak Sesuai Fakta Pasar

nadiem
Nadiem Makarim. (Foto: Tirto)

Selain membantah tuduhan mark up, Nadiem menegaskan tidak ada unsur kerugian negara, perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri maupun pihak lain, serta tidak ada niat jahat (mens rea) dalam kebijakan yang diambilnya.

Ia menyebut perkara yang menjeratnya merupakan akibat kekeliruan dalam proses investigasi.

Advertisement

“Dengan segala hormat, dalam kasus ini tidak ada satu pun unsur yang terbukti. Saya berharap majelis hakim dapat melihat bahwa ini bukan kasus di mana ada kesalahan administratif yang tidak saya sadari. Kasus ini mengejutkan banyak pihak termasuk saya karena murni kekeliruan investigasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang disebut dilakukan secara bersama-sama.

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 13 Mei 2026, jaksa menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.

Jika harta benda yang disita dan dilelang tidak mencukupi untuk menutupi kerugian negara, Nadiem dituntut menjalani pidana tambahan berupa penjara selama 9 tahun. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini