Pematatangsiantar, Sinata.id – Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) tingkat Kecamatan Siantar Selatan resmi dibuka di Kantor Lurah Karo, Jalan Pane, Kota Pematangsiantar, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini diawali dengan pawai peserta yang dilepas Camat Siantar Selatan bersama unsur kelurahan, TNI, dan Polri.
Pembukaan MTQN dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, ditandai dengan pemukulan beduk bersama tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan.
Sebelumnya, panitia membacakan surat keputusan penetapan dewan hakim yang kemudian dilantik oleh camat setempat.
Dalam sambutannya, Zainal menegaskan MTQN tidak hanya dimaknai sebagai ajang perlombaan, tetapi diharapkan mampu mendorong pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menyebut, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter masyarakat yang lebih terbuka dan berakhlak, terutama di tengah keberagaman masyarakat Siantar Selatan.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya peran keluarga dan tokoh agama dalam menghadapi persoalan sosial, khususnya penyalahgunaan narkoba.
“Kita sangat begitu mengkhawatirkan. Oleh sebab itu, peran kita keseluruhan para orang tua, tokoh-tokoh agama hendaknya menjaga anak-anak kita dari kerusakan. Semoga dengan MTQ ini tersentuh hati kita mempedomani Al-Qur’an, agar kita jadikan sebagai Way of Life,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik mengatakan, MTQN menjadi sarana pembinaan generasi Qur’ani sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an. Ia juga mengingatkan dewan hakim agar menjalankan tugas secara objektif dan profesional.
Tokoh masyarakat setempat, Rudi Hartono Purba, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai antusiasme warga dalam MTQN mencerminkan komitmen masyarakat untuk terus menjaga dan mengamalkan ajaran kitab suci dalam kehidupan sehari-hari. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini