Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan evaluasi besar-besaran di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyusul rangkaian penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu langkah tegas yang disiapkan Purbaya adalah kebijakan “kocok ulang” atau rotasi jabatan bagi pegawai yang terindikasi bermasalah.
“Pegawai pajak akan kita putar. Jika terbukti terlibat, akan kami mutasi ke daerah terpencil atau bahkan dirumahkan. Kami sedang menilai tingkat pelanggarannya,” ujar Purbaya di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2025)
Purbaya menyatakan tetap memberikan pendampingan hukum bagi pegawai DJP selama proses peradilan berlangsung.
Hal ini didasarkan pada asas praduga tak bersalah karena mereka masih berstatus pegawai aktif Kementerian Keuangan.
Namun, ia menjamin bahwa kementeriannya tidak akan mengganggu atau mengintervensi penyidikan yang tengah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Kronologi Penggeledahan dan Kasus
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah menggeledah Kantor Pusat DJP pada Selasa (13/1). Tindakan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak periode 2021-2026.
Selain kantor pusat, KPK sebelumnya telah menyisir Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara selama 11 jam pada Senin (12/1).
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen krusial terkait pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada.
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (10/1), yang menjaring delapan orang di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara. Mereka yang diamankan meliputi:
– Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakarta Utara)
– Agus Syaifudin (Kasi Pengawas dan Konsultasi)
– Askob Bahtiar (Tim Penilai)
– Pihak swasta dari konsultan pajak dan staf PT Wanatiara Persada.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap untuk pengurangan nilai wajib pajak. Saat ini, KPK terus mendalami barang bukti dokumen yang telah disita untuk memperkuat konstruksi perkara. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini