Jakarta, Sinata.id — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat penyelenggaraan pelayanan haji tahun 2026.
Hal itu menyusul kebijakan pemerintah yang menetapkan hanya dua syarikah sebagai penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Menurutnya, pembatasan jumlah syarikah justru akan membuat proses pengawasan menjadi lebih fokus dan sistematis, sehingga berbagai persoalan yang muncul pada pelaksanaan haji 2025 tidak kembali terulang.
Ia menyampaikan bahwa DPR RI akan turun langsung melakukan pengawasan guna memastikan kedua syarikah tersebut menjalankan amanah dengan baik serta memberikan layanan maksimal kepada jemaah.
“Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan dua syarikah yang akan melayani jemaah Indonesia pada 2026. Karena itu, DPR RI akan melakukan pengawasan langsung agar kedua syarikah ini benar-benar bekerja secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, dan tidak mengulangi kesalahan yang terjadi pada 2025,” kata Maman di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Maman menilai, dengan jumlah penyedia layanan yang lebih sedikit, fungsi pengawasan DPR akan berjalan lebih efektif. Selain itu, evaluasi serta perbaikan kebijakan teknis di lapangan juga dinilai akan lebih mudah dilakukan karena pengelola layanan lebih terkonsolidasi.
Ia juga menyinggung berbagai persoalan serius yang sempat terjadi pada penyelenggaraan haji sebelumnya, seperti ketidakjelasan penempatan hotel pada saat awal kedatangan jemaah, hingga terpisahnya anggota keluarga dalam satu kelompok terbang.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat memengaruhi kenyamanan sekaligus keselamatan jemaah.
“Masalah seperti ketidakpastian hotel di jam-jam awal kedatangan, termasuk terpisahnya anggota keluarga dalam satu kloter, itu menjadi catatan penting yang tidak boleh terulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji memastikan seluruh sistem dan mekanisme pelayanan haji ke depan benar-benar berpihak pada perlindungan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah.
Dengan pengawasan yang diperketat serta penyedia layanan yang lebih terfokus, DPR berharap penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berlangsung lebih tertib, manusiawi, dan bermartabat.
“Kementerian Haji harus memastikan tidak ada lagi kesalahan yang membuat jemaah haji sampai terlantar dan menderita,” tutup politisi Fraksi PKB tersebut. (*)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini