Simalungun, Sinata.id โ Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah setempat, Rabu (8/4/2026).
Dalam prosesi yang digelar di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun itu, Dr Maltus Hutagalung resmi diangkat sebagai PPAT.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Daniel Sepdiares Sagala.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam pengangkatan PPAT guna memastikan pejabat yang bertugas memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Selain itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan juga menjadi langkah untuk menegaskan komitmen terhadap integritas serta profesionalisme dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Sebagai PPAT, pejabat yang dilantik memiliki kewenangan dalam pembuatan akta autentik terkait peralihan hak atas tanah dan kegiatan hukum lainnya di bidang pertanahan.
Melalui pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan tugas PPAT di Kabupaten Simalungun dapat berjalan sesuai aturan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat dalam urusan pertanahan. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini