Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Mahfud MD: Demokrasi Kini Terlalu Bebas, KKN Lebih Parah dari Era Orde Baru

mahfud md: demokrasi kini terlalu bebas, kkn lebih parah dari era orde baru

Jakarta, Sinata.id – Wacana untuk melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mengemuka di tengah kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai semakin melenceng dari nilai-nilai Pancasila.

Menanggapi hal itu, mantan Menko Polhukam sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof Mahfud MD, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi ketatanegaraan saat ini.

Advertisement

Dalam sebuah webinar bertajuk “Urgensi Amandemen Kelima UUD 1945” yang digelar pada Senin malam, 28 April 2025, Mahfud menyoroti bahwa perubahan konstitusi sebelumnya belum mampu menyelesaikan akar permasalahan bangsa, terutama dalam hal sistem ketatanegaraan.

“Empat kali amandemen telah dilakukan, tapi masalah fundamental justru tetap bertahan, bahkan berkembang. UUD 1945 yang asli dikritik karena terlalu sentralistik, tetapi setelah diubah pun, berbagai persoalan tetap saja bermunculan,” ujar Mahfud.

Baca Juga  Postingan Daniel Hananya Sinaga Picu Perdebatan Publik soal Prediksi Pilpres 2029

Menurut Mahfud, demokrasi yang kini berkembang cenderung terlalu bebas dan menjurus ke arah liberalisme yang tidak sesuai dengan semangat Pancasila. Ia menilai bahwa sistem politik Indonesia telah kehilangan arah kendali, di mana kebebasan berekspresi kerap kali melanggar etika dan moralitas.

“Saat ini semua orang merasa bebas berbuat dan berkata apa saja. Contohnya, baru-baru ini seorang anak kecil menghina mantan Wakil Presiden Try Sutrisno hanya karena berbeda pandangan politik. Ini menunjukkan demokrasi kita sedang kebablasan,” tegasnya.

Peristiwa yang dimaksud Mahfud berkaitan dengan kritik kasar terhadap Try Sutrisno setelah sang mantan Panglima ABRI turut menandatangani petisi Forum Purnawirawan TNI yang berisi desakan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka. Reaksi yang muncul dinilai Mahfud tidak mencerminkan demokrasi yang beretika.

Baca Juga  Polemik Utang Kereta Cepat Memanas, Luhut dan Purbaya Berbeda Haluan Soal Dana APBN

Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti kondisi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang kian memburuk, meskipun amandemen konstitusi sebelumnya menjadikan pemberantasan KKN sebagai salah satu tujuan utamanya.

“Dulu kita mengubah UUD demi memberantas KKN, tapi sekarang KKN justru semakin merajalela. Ini bisa kita buktikan baik secara angka maupun fakta di lapangan,” ujar Mahfud. Ia menambahkan bahwa tingkat KKN saat ini bahkan lebih parah dibandingkan masa Orde Baru.

Mahfud pun mengajak semua pihak untuk kembali merefleksikan arah reformasi dan mempertimbangkan secara serius urgensi amandemen konstitusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan bangsa. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini