Palembang, Sinata.id – Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Ditemukan ladang ganja seluas sekitar 20 hektar di Kabupaten Empat Lawang. Pengungkapan ini disampaikan di Mapolda Sumsel, Kamis (30/4/2026).
Ini merupakan hasil operasi gabungan antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polres Empat Lawang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa petugas mengamankan tersangka utama berinisial PD (48) alias Pinhar.
Ia diduga berperan sebagai pemilik lahan, pengelola pembibitan, sekaligus pengendali distribusi ganja lintas wilayah.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perbukitan Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang.
Saat penyelidikan awal, petugas sempat menghadapi perlawanan, termasuk insiden penganiayaan terhadap Kanit Intelkam Polres Empat Lawang oleh pelaku.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga tersangka berhasil ditangkap di kawasan loket bus Palembang, Jalan Gubernur Hasan Bastari. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ganja siap edar yang menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan lebih luas.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini