Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K •DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Kurir Sabu 1 Ons Diciduk Polisi di Exit Tol Sinaksak

kurir sabu 1 ons diciduk polisi di exit tol sinaksak
Tersangka Acian diamankan petugas. (ist)

Simalungun, sinata.id – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ons di kawasan Exit Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, dari seorang kurir bernama Indra Hermawan (35) alias Acian, Selasa (6/5/2025) malam.

Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Advertisement

“Penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 21.25 WIB, tepatnya di depan Indomaret Exit Tol Sinaksak,” jelas Henry, Kamis (8/5/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu seberat 100,48 gram, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6309 AKD, dua unit telepon genggam (Nokia dan OPPO), serta uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan.

Baca Juga  Total Kekayaan Rp39 Miliar, Menkeu Purbaya Masuk Radar Sorotan Publik

Kepada petugas, Indra mengaku hanya bertugas mengantarkan sabu tersebut ke Simalungun atas perintah seseorang bernama Dedi yang tinggal di kawasan Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’, Kabupaten Deliserdang.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

Polisi mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga sehingga penangkapan ini dapat berhasil.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan akan terus meningkatkan pengawasan serta operasi penindakan,” tegasnya. (*)

Baca Juga  3 Daftar Produk Reksa Dana Pendapatan Tetap Dengan Asset Under Management Terbesar pada Q4 2025

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini