Ia mencontohkan di sektor pelayanan publik, KPK pernah menangani kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Selain itu, kasus korupsi di sektor sumber daya alam juga pernah terjadi di wilayah Kalimantan Tengah dan beberapa daerah lainnya.
“Selanjutnya sektor politik, nah ini penyuapan yang kemudian masuk area hukum,” ujar Asep dikutip dari Liputan6.
Asep menegaskan, upaya penindakan korupsi yang dilakukan KPK tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Karena itu, ia menilai keterlibatan publik memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita semua adalah bagian dari masyarakat. Setelah kita kembali ke rumah, jadi masyarakat, rekan-rekan juga jadi masyarakat,” tandasnya. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini