Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

KPK Buka Suara: Tak Ada Intimidasi saat Geledah Rumah Ono Surono, Uang Disita

kpk buka suara: tak ada intimidasi saat geledah rumah ono surono, uang disita
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (gesuri)

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intimidasi terhadap istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada 1 April 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses penggeledahan berlangsung lancar tanpa adanya tekanan terhadap pihak keluarga.

Advertisement

“Tidak ada intimidasi. Proses penggeledahan berjalan dengan baik dan pihak keluarga menerima dengan terbuka,” ujar Budi, Jumat (3/4/2026).

CCTV Dimatikan Pihak Keluarga

Budi juga membantah tudingan bahwa penyidik KPK mematikan kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan berlangsung.

Menurutnya, CCTV tersebut justru dimatikan oleh pihak keluarga Ono Surono secara sukarela tanpa paksaan.

Baca Juga  Mengapa Yaqut Ditahan KPK? Ini Duduk Perkara Kasus Kuota Haji

“Soal CCTV, kami tegaskan bahwa itu dimatikan oleh pihak keluarga dan dilakukan secara sukarela,” jelasnya.

Selain itu, KPK membantah pernyataan kuasa hukum Ono Surono yang menyebut penggeledahan sebagai upaya pembingkaian atau framing negatif.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan dasar hukum yang kuat. Dalam proses itu, penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti,” tambah Budi.

Uang Disita dari Ruang Pribadi

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dari ruang pribadi Ono Surono.

Namun, Budi tidak merinci apakah uang tersebut berkaitan dengan klaim sebagai dana arisan milik istri Ono.

“Yang pasti, penyitaan dilakukan di ruang pribadi saudara ONS,” tegasnya.

Kasus Bermula dari OTT KPK

Baca Juga  Abraham Samad: Prabowo Serius Bongkar Korupsi Sumber Daya Alam

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.

Sehari setelahnya, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka bersama ayahnya HM Kunang dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap dalam proyek di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Ono Surono sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran dana dalam kasus tersebut. (A02)

Baca Juga  DPP PDI Perjuangan Terbitkan Surat Rahasia soal Program MBG, Kader Dilarang Ambil Manfaat

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini