Jakarta, Sinata.id – Kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dinilai berpotensi memicu aksi pembelian berlebihan atau panic buying. Kondisi ini muncul setelah beredarnya informasi mengenai ketahanan stok BBM nasional yang disebut berada pada kisaran 21 hingga 25 hari.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, mengingatkan pemerintah agar memastikan komunikasi publik mengenai stok energi dilakukan secara jelas dan utuh. Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak lengkap dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menilai penjelasan terkait kapasitas cadangan operasional BBM perlu disampaikan secara komprehensif agar publik tidak keliru menafsirkan kondisi pasokan energi nasional.
“Ketika masyarakat mendengar stok BBM hanya cukup sekitar tiga minggu, sebagian langsung menganggap akan terjadi kelangkaan. Padahal yang dimaksud adalah kapasitas cadangan operasional di tangki penyimpanan nasional, bukan berarti pasokan BBM akan habis dalam periode tersebut,” ujar Nevi, Rabu (11/3/2026), di Jakarta.
Baca juga: DPR Desak Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Global
Politisi Fraksi PKS asal Sumatra Barat itu menjelaskan, fenomena panic buying umumnya dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya ketidakpastian informasi, psikologi massa, serta kekhawatiran terhadap situasi geopolitik global yang dapat memengaruhi pasokan energi dunia.
Menurutnya, kekhawatiran publik kerap berkembang lebih besar dibanding kondisi sebenarnya. Saat sebagian masyarakat mulai menimbun BBM, perilaku tersebut dengan cepat diikuti oleh orang lain.
“Akibatnya muncul antrean panjang di SPBU dan distribusi BBM bisa terganggu,” katanya.
Nevi juga mengingatkan bahwa aksi pembelian berlebihan justru dapat menciptakan kelangkaan semu atau artificial scarcity. Situasi tersebut berpotensi mengganggu sistem distribusi energi nasional dan bahkan memicu kenaikan harga di tingkat masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat strategi komunikasi publik yang cepat, transparan, serta berbasis data. Selain itu, kelancaran distribusi dari kilang, depo, hingga SPBU harus terus dijaga agar pasokan BBM tetap stabil di seluruh wilayah.
Pengawasan terhadap potensi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM juga perlu diperketat, khususnya pada situasi yang rawan memicu spekulasi.
Lebih jauh, Nevi menilai kondisi ini menjadi pengingat bagi Indonesia untuk memperkuat cadangan energi strategis. Ia mencontohkan sejumlah negara yang memiliki cadangan energi jauh lebih besar, seperti Jepang dengan sekitar 254 hari cadangan, Amerika Serikat sekitar 90 hingga 120 hari, serta kawasan Uni Eropa dan China yang rata-rata memiliki cadangan minimal 90 hari.
“Penguatan cadangan energi strategis harus menjadi agenda jangka panjang. Penambahan kapasitas tangki penyimpanan serta pembangunan cadangan energi nasional penting untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia ke depan,” tutup Nevi. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini