Sinata.id – Dalam konferensi pers pengungkapan 159 kasus kriminal di wilayah hukumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, mengeluarkan peringatan keras ke jajaran agar setiap laporan masyarakat harus direspons cepat oleh para kapolsek.
Bagi Calvijn, kecepatan bertindak bukan hanya soal citra polisi, tetapi soal rasa aman publik yang tak boleh ditunda.
“Saya tekankan kepada seluruh kapolsek dan jajaran, jangan ada laporan masyarakat yang dibiarkan lama. Dengar, respon, dan turun langsung ke lapangan,” ujarnya tegas dalam konferensi pers di Jalan Haji Anif, Percut Sei Tuan, Senin (3/11/2025).
Pernyataan itu muncul usai Polrestabes Medan membeberkan hasil pengungkapan 159 kasus kejahatan dalam sepekan terakhir, dengan 219 tersangka yang berhasil diamankan.
Baca Juga: 3 Zona Rawan di Peta Kejahatan Medan, Tembung Peringkat Atas!
Dari begal, geng motor, premanisme, hingga “rayap besi dan kayu”, semua terbongkar berkat laporan warga dan aksi cepat petugas di lapangan.
Namun Calvijn mengakui, masih ada laporan yang terlambat ditindaklanjuti di beberapa sektor kepolisian tingkat polsek. Ia tak ingin hal itu terulang.
“Kalau laporan lambat direspons, masyarakat kehilangan kepercayaan. Kita tidak boleh menunggu viral baru bergerak,” ujarnya.
Polrestabes kini memfokuskan operasi pada tiga wilayah yang disebut sebagai zona merah kejahatan di Medan, yakni Medan Tembung, Medan Sunggal, dan Medan Timur.
Ketiganya menjadi perhatian serius karena kerap muncul laporan begal, tawuran geng motor, dan peredaran sabu di barak-barak liar.
Kapolrestabes menekankan bahwa respons cepat dari kepolisian di tingkat polsek sangat menentukan keberhasilan menekan angka kriminalitas. [zainal/dfb]










Jadilah yang pertama berkomentar di sini