Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Kolaborasi Diperlukan untuk Redam Ancaman PHK di Industri Pangan

kolaborasi diperlukan untuk redam ancaman phk di industri pangan
Kunker Komisi VII DPR RI ke GarudaFood di Gresik

Gresik, Sinata.id – Komisi VII DPR RI mengingatkan pentingnya kerja sama lintas sektor guna mengantisipasi lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian geopolitik global yang masih berlangsung.

Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menegaskan upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu. Menurutnya, sinergi antara kementerian dan lembaga pemerintah, pemerintah daerah, serta DPR sebagai pengawas kebijakan sangat dibutuhkan untuk menghadapi dampak ekonomi global.

Advertisement

“Kolaborasi ini penting agar kita dapat menyiapkan langkah kebijakan, baik Plan A, B, maupun C, guna meminimalkan dampak ketidakpastian global,” ujar Erna saat memimpin kunjungan kerja reses Komisi VII di fasilitas produksi GarudaFood Putra Putri Jaya di Gresik, Jawa Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga  Awasi Pelayanan, Timwas Haji DPR RI Bertolak ke Tanah Suci

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat industri makanan dan minuman nasional, khususnya subsektor makanan olahan berbasis agro serta produk pangan berbasis manufaktur.

Baca juga: DPR RI Soroti Gejolak Global, Minta Relaksasi Kebijakan untuk Industri Mamin

Pabrik yang berlokasi di Driyorejo, Kabupaten Gresik, itu dikenal sebagai salah satu produsen makanan yang berfokus pada produksi biskuit dan produk sejenis. Produk-produk perusahaan tersebut dipasarkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke pasar ekspor.

Dalam kesempatan itu, Komisi VII juga mendorong pemerintah daerah agar memberikan insentif bagi sektor pertanian dan perkebunan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan bahan baku lokal bagi industri makanan dan minuman.

Baca Juga  Hakim Bacakan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap Terkait Odong-odong di Siantar

Erna menyoroti bahwa komoditas kacang tanah, yang menjadi bahan baku penting industri pangan, belum banyak diminati petani.

“Memang kita dengar bahwa menanam kacang bukan menjadi pilihan utama petani. Karena itu perlu kreativitas pemerintah daerah untuk menghadirkan insentif agar petani tertarik menanam kacang sebagai bahan baku lokal industri,” ujarnya.

Di sisi lain, dinamika geopolitik global turut menjadi perhatian. Konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, berpotensi memengaruhi rantai pasok bahan baku industri makanan dan minuman di Indonesia.

Gangguan tersebut diperkirakan dapat memicu kenaikan biaya logistik serta menghambat distribusi sejumlah komoditas impor.

Beberapa bahan baku yang berpotensi terdampak antara lain produk turunan kakao, olahan serealia seperti tepung dan pati, produk berbasis susu, hingga zat pati termodifikasi yang banyak digunakan dalam proses produksi pangan.

Baca Juga  IHSG Terjun Bebas, Dasco hingga Rosan Roeslani Datangi Gedung BEI

Selain itu, industri juga menghadapi potensi risiko pada sektor kemasan. Plastik dan produk turunannya yang digunakan sebagai bahan pengemas makanan juga bisa terkena imbas dari gangguan pasokan global.

Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memicu tekanan lebih besar terhadap industri makanan dan minuman nasional, termasuk potensi pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini