Mereka mengingatkan bahwa Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memikul tanggung jawab lebih besar untuk menghentikan eskalasi kekerasan.
Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) sendiri telah mengeluarkan peringatan kepada pemerintah Indonesia pada November 2025 terkait perlindungan hak masyarakat adat Papua.
Koalisi juga mendesak DPR dan DPD RI membentuk panitia khusus untuk mengaudit operasi militer di Papua, serta mendorong pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagaimana diamanatkan Pasal 46 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Mereka juga meminta Palang Merah Indonesia segera menggelar aksi tanggap darurat bagi warga terdampak di lokasi pengungsian.
Rumah Solidaritas Papua digawangi sejumlah lembaga, antara lain YLBHI, Amnesty International Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, PGI, WALHI, Greenpeace Indonesia, AJI, KontraS, dan AJAR. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini