Insiden paling besar terjadi pada 13 April 2026 di Kabupaten Puncak, ketika konflik bersenjata antara TNI-Polri dan TPNPB berlangsung di tengah permukiman warga di Distrik Pogoma dan Kemburu.
Sebanyak 19 orang menjadi korban, 10 di antaranya meninggal dunia — termasuk lima perempuan dan seorang anak.
Selain itu, lebih dari 6.300 warga dari 11 kampung terpaksa mengungsi.
Menteri HAM RI Natalius Pigai sebelumnya mengakui adanya peningkatan eskalasi tersebut.
Ia menyebut tidak kurang dari 20 orang meninggal dalam lima peristiwa terpisah hanya dalam kurun hampir sebulan, yakni di Dogiyai, Yahukimo, Puncak, Timika, dan Tembagapura.
Pigai juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tingkat tinggi dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, partai politik, hingga tokoh nasional.
Koalisi menilai pernyataan itu harus segera diwujudkan dalam tindakan nyata.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini