Pematangsiantar, Sinata.id β Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematangsiantar mencatat adanya peningkatan signifikan kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam lima tahun terakhir.
Data tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Pematangsiantar, Misran, SKep, Ners, melalui Setyorini Silalahi, SKM, selaku Pengelola Program HIV.
Berdasarkan laporan resmi Dinkes, jumlah kasus baru HIV alami tren meningkat dari tahun ke tahun.
Tahun 2021 tercatat sebanyak 35 orang terjangkit HIV, meningkat menjadi 90 orang pada 2022, lalu 132 orang pada 2023. Angka tersebut kembali naik menjadi 138 orang di tahun 2024, dan mencapai 173 orang pada tahun 2025.
βTotal kasus baru HIV yang dilayani di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) Kota Pematangsiantar sepanjang tahun 2025 berjumlah 173 orang,β ujar Setyorini, Jumat (9/1/2026)
Adapun sebaran kasus baru HIV tahun 2025 berdasarkan wilayah kecamatan meliputi:
Kecamatan Siantar Marihat: 20 orang
Kecamatan Siantar Marimbun: 1 orang
Kecamatan Siantar Selatan: 44 orang
Kecamatan Siantar Barat: 35 orang
Kecamatan Siantar Utara: 19 orang
Kecamatan Siantar Timur: 28 orang
Kecamatan Siantar Martoba: 23 orang
Kecamatan Siantar Sitalasari: 3 orang
Selain itu, Dinkes juga mencatat sebanyak 626 orang dengan HIV (ODHIV) saat ini rutin menjalani pengobatan dan mengonsumsi obat Antiretroviral (ARV) di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pengobatan HIV di Kota Pematangsiantar.
Upaya Tekan Stigma dan Diskriminasi
Dalam rangka mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV, Dinkes Kota Pematangsiantar terus mengintensifkan sejumlah langkah strategis.
Di antaranya melalui edukasi kepada masyarakat terkait HIV, penguatan jejaring antar layanan serta tim internal di fasilitas kesehatan, hingga membangun kebersamaan dengan komunitas yang berhubungan dengan populasi kunci.
Strategi Menekan Kasus Baru HIV
Untuk menekan laju penambahan kasus baru HIV, Dinkes Kota Pematangsiantar juga menjalankan berbagai upaya preventif dan promotif, antara lain:
Sosialisasi HIV kepada pelajar, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kader kesehatan, dan masyarakat umum.
Pengembangan serta perluasan layanan HIV di Kota Pematangsiantar.
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam program pelayanan HIV.
Optimalisasi jejaring eksternal layanan HIV, baik antar fasilitas kesehatan maupun dengan mitra dan komunitas pendamping serta penjangkau pasien HIV.
Pelaksanaan layanan mobile dengan turun langsung ke lokasi atau hotspot populasi kunci seperti pekerja seks perempuan (WPS), lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan waria untuk melakukan tes serta edukasi HIV.
Pemeriksaan HIV pada kelompok berisiko, termasuk ibu hamil, pasien tuberkulosis (TB), serta populasi kunci, sehingga jika terdeteksi positif HIV dapat segera mendapatkan pengobatan ARV.
Dinkes Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pencegahan, pengendalian, serta pelayanan HIV secara komprehensif guna menekan angka penularan dan meningkatkan kualitas hidup ODHIV di daerah tersebut. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini