Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Pangulu Tanjung Saribu Belum Jelas, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut

kasus dugaan pelanggaran etik pangulu tanjung saribu belum jelas, warga pertanyakan tindak lanjut
Gokma Sagala menyampaikan orasi saat aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun pada Senin (6/10/2025), terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Pangulu Nagori Tanjung Saribu.

Simalungun, Sinata.id – Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tanjung Saribu, Jawarlen Saragih, dengan seorang perangkat desa masih menjadi sorotan masyarakat sejak mencuat pada Oktober tahun lalu. Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut belum diketahui secara pasti.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah warga Nagori Tanjung Saribu terkait tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut.

Advertisement

Salah satu warga berinisial S menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.

“Gak tahulah kek mana Pemkab ini, katanya dulu akan ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang masih jalan ditempat,” ucapnya, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, peristiwa yang diduga terjadi tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Ia juga berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga  Kasus Pengeroyokan di Masjid, Anggota DPD RI Turun ke Sibolga

Dalam pernyataannya, narasumber tersebut turut menyampaikan dugaan adanya faktor lain yang memengaruhi lambannya penanganan kasus, yang merupakan pandangan pribadi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kasus ini adalah kasus zinah dan seharusnya langsung dipecat, tapi kalau ada kongkalikong dengan yang diatas, bisa jadi kasus ini menghilangkan begitu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun pada Senin (6/10/2025).

Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan Pangulu Tanjung Saribu dengan seorang perangkat desa yang telah berstatus menikah. Dalam aksi itu, warga mendesak Kepala Inspektorat Roganda Sihombing dan Sekretaris Daerah Mixnon Simamora agar segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong

Hingga berita ini ditayangkan, Sinata.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. (SN19)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini