Simalungun, Sinata.id – Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Pangulu (Kepala Desa) Nagori Tanjung Saribu, Jawarlen Saragih, dengan seorang perangkat desa masih menjadi sorotan masyarakat sejak mencuat pada Oktober tahun lalu. Hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut belum diketahui secara pasti.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah warga Nagori Tanjung Saribu terkait tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap persoalan tersebut.
Salah satu warga berinisial S menyampaikan kekecewaannya terhadap proses penanganan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.
“Gak tahulah kek mana Pemkab ini, katanya dulu akan ditindaklanjuti, tapi sampai sekarang masih jalan ditempat,” ucapnya, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, peristiwa yang diduga terjadi tersebut merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Ia juga berharap adanya langkah tegas dari pihak berwenang.
Dalam pernyataannya, narasumber tersebut turut menyampaikan dugaan adanya faktor lain yang memengaruhi lambannya penanganan kasus, yang merupakan pandangan pribadi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kasus ini adalah kasus zinah dan seharusnya langsung dipecat, tapi kalau ada kongkalikong dengan yang diatas, bisa jadi kasus ini menghilangkan begitu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Simalungun pada Senin (6/10/2025).
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan Pangulu Tanjung Saribu dengan seorang perangkat desa yang telah berstatus menikah. Dalam aksi itu, warga mendesak Kepala Inspektorat Roganda Sihombing dan Sekretaris Daerah Mixnon Simamora agar segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan, Sinata.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini